Hukum Tidak Menjawab Adzan karena Sibuk Main HP, Apakah Berdosa?

1 jam yang lalu 2

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, telepon genggam atau handphone (HP) telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga mencari hiburan, kini dapat dilakukan melalui satu perangkat. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru, salah satunya kebiasaan terlalu asyik dengan gawai hingga mengabaikan lingkungan sekitar.

Fenomena ini dikenal dengan istilah phubbing, yakni perilaku mengabaikan orang-orang di sekitar karena terlalu sibuk memperhatikan telepon genggam. Dampaknya bukan hanya dirasakan dalam hubungan sosial, melainkan juga dapat memengaruhi kepekaan seseorang terhadap waktu dan berbagai hal penting di sekitarnya.

Salah satu contohnya adalah ketika suara adzan berkumandang. Adzan merupakan penanda masuknya waktu shalat sekaligus panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban ibadah. 


Dalam keadaan demikian, seorang Muslim dianjurkan untuk menjawab adzan dan mempersiapkan diri melaksanakan shalat. Namun, karena terlalu asyik menatap layar HP, tidak sedikit orang yang seolah-olah tidak mendengar panggilan tersebut.


Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai kebiasaan bermain HP ketika adzan berkumandang? Apakah perbuatan tersebut dilarang, atau justru termasuk kebiasaan yang sebaiknya dihindari karena menghilangkan keutamaan tertentu?


Hukum Menjawab Adzan dan Keutamaannya


Pada dasarnya, hukum menjawab adzan adalah sunnah menurut mayoritas ulama. Artinya, seorang Muslim dianjurkan untuk menjawab kalimat-kalimat adzan sebagaimana yang dilafalkan oleh muadzin, meskipun tidak menjawabnya tidak serta-merta menyebabkan seseorang berdosa.


Anjuran ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ

Artinya, “Ketika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkannya.” (HR Imam Muslim).


Hadis tersebut menjadi salah satu dasar kesunnahan menjawab adzan. Ketika mendengar lantunan adzan, seorang Muslim dianjurkan mengikuti kalimat-kalimat yang diucapkan muadzin, dengan ketentuan pada bagian tertentu terdapat jawaban yang berbeda sebagaimana dijelaskan dalam fikih.


Syekh Zainuddin Al-Munawi menjelaskan maksud hadis tersebut dalam kitab Faidhul Qadir:

إذا سمعتم المؤذن) أي أذانه بأن فسرتم اللفظ فلو رآه على المنارة في الوقت أو سمع صوتا وعلم أنه يؤذن لكن لم يسمع ألفاظه لنحو بعد أو صمم لم تشرع الإجابة كما مر (فقولوا) ندبا (مثل ما يقول) أي شبهه في مجرد القول لا الصفة كما مر

Artinya, “(Ketika kalian mendengar muadzin), yakni mendengar adzannya dengan dapat memahami lafaz-lafaznya. Seandainya seseorang melihat muadzin di atas menara ketika waktu shalat telah masuk, atau mendengar suara dan mengetahui bahwa itu adalah adzan, tetapi tidak mendengar lafaz-lafaznya karena jarak yang jauh atau gangguan pendengaran, maka ia tidak disyariatkan untuk menjawab adzan, sebagaimana penjelasan sebelumnya.

(Maka ucapkanlah) sebagai anjuran (sebagaimana yang diucapkannya), yakni mengikuti lafaz-lafaznya, bukan sifat atau cara pengucapannya, sebagaimana penjelasan sebelumnya.” (Syekh Zainuddin Al-Munawi, Faidhul Qadir, [Mesir: Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, 1356 H], jilid I, hlm. 384).

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa menjawab adzan merupakan amalan yang dianjurkan ketika seseorang mendengar lafaz-lafaznya. Karena hukumnya sunnah, tidak menjawab adzan tidak otomatis menjadikan seseorang berdosa.

Dengan demikian, bermain HP ketika adzan berkumandang tidak serta-merta dihukumi haram hanya karena seseorang tidak menjawab adzan. Meski demikian, kebiasaan tersebut patut dihindari apabila membuat seseorang terus-menerus mengabaikan adzan dan kehilangan kesempatan untuk mengamalkan sunnah Rasulullah SAW.

Bahkan, dalam literatur fikih dijelaskan bahwa ketika adzan berkumandang, seseorang disunnahkan menghentikan sementara aktivitas tertentu yang sedang dilakukannya agar dapat menjawab adzan. Anjuran ini dapat berlaku pula ketika seseorang sedang membaca Al-Qur'an, berdzikir, atau mengajar, termasuk dalam aktivitas pengajaran yang memiliki nilai kewajiban.


Syekh Sa'id Ba'asyan menjelaskan dalam kitab Busyral Karim:


و يسن أن يقطع القراءة ونحو الذكر، كتدريس وإن كان واجباً؛ لأنه لا يفوت، بخلاف الإجابة؛ للإجابة


Artinya, “Disunnahkan menghentikan bacaan dan aktivitas semisal dzikir, seperti mengajar, meskipun pengajaran tersebut merupakan suatu kewajiban, demi menjawab adzan. Sebab, aktivitas tersebut tidak akan terlewatkan, berbeda halnya dengan kesempatan menjawab adzan.” (Syekh Sa'id Ba'asyan, Busyral Karim bi Syarhi Masa'il at-Ta'lim, [Jeddah: Darul Minhaj, 2004 M], hlm. 192).

Penjelasan ini menegaskan pentingnya memberikan perhatian kepada adzan. Aktivitas yang sedang dilakukan dapat dilanjutkan kembali setelah adzan selesai, sedangkan kesempatan untuk menjawab setiap lafaz adzan akan berlalu seiring berjalannya waktu.


Keutamaan adzan juga ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari. Rasulullah SAW bersabda:


لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا

Artinya, “Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kesempatan tersebut kecuali dengan cara diundi, niscaya mereka akan mengundinya.” (HR Imam Al-Bukhari).

Hadis ini menggambarkan besarnya keutamaan yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama. Karena itu, seorang Muslim semestinya tidak meremehkan kesempatan untuk meraih keutamaan dalam ibadah, termasuk dengan menjawab adzan ketika mendengarnya.


Bahaya Kebiasaan Mengabaikan Menjawab Adzan 

Selain berpotensi kehilangan keutamaan menjawab adzan, kebiasaan meremehkan adzan juga patut menjadi bahan introspeksi. Dalam sejumlah literatur keislaman, terdapat peringatan keras mengenai perilaku yang menunjukkan ketidakpedulian terhadap adzan.

Imam As-Suyuthi, sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad Amin dalam kitab Tanwirul Qulub fi Mu'amalati Allamil Ghuyub, menyatakan:

وقال السيوطي: من تكلم حال الأذان يخشى عليه من سوء الخاتمة يعني إذا فعل ذلك مع قلة مبالاة بإجابة المؤذن

Artinya, “Imam As-Suyuthi berkata, ‘Barang siapa berbicara ketika adzan berkumandang, dikhawatirkan ia mengalami su'ul khatimah.’ Maksudnya, apabila hal itu dilakukan dengan sedikitnya kepedulian untuk menjawab muadzin.” (Syekh Muhammad Amin, Tanwirul Qulub fi Mu'amalati Allamil Ghuyub, [Beirut: Darul Kutub Al-'Ilmiyah, 1995 M], hlm. 158–159).

Kutipan tersebut perlu dipahami secara proporsional. Peringatan mengenai su'ul khatimah tidak semestinya dimaknai bahwa setiap orang yang berbicara atau menggunakan HP ketika adzan pasti akan meninggal dalam keadaan buruk. 


Yang perlu diperhatikan adalah sikap meremehkan dan ketidakpedulian terhadap adzan sebagai panggilan ibadah. Karena itu, kutipan ini lebih tepat dijadikan pengingat untuk memperbaiki adab dan meningkatkan kepedulian terhadap syiar Islam, bukan untuk memastikan nasib akhir seseorang.

Menghentikan Sejenak Aktivitas demi Menjawab Adzan

Berdasarkan penjelasan di atas, hukum asal bermain HP ketika adzan berkumandang tidak dapat langsung dinyatakan haram hanya karena seseorang tidak menjawab adzan. Namun, seorang Muslim tetap dianjurkan menghentikan sejenak aktivitasnya untuk menjawab adzan dan mempersiapkan diri menunaikan shalat.

Apalagi jika penggunaan HP tersebut sekadar untuk menggulir media sosial, menonton video, bermain gim, atau melakukan aktivitas hiburan yang sebenarnya dapat ditunda. Mengapa tidak meluangkan beberapa menit untuk menjawab panggilan ibadah sebelum kembali melanjutkan kesibukan?

Secara sederhana, ketika seseorang yang kita hormati memanggil, kita biasanya berusaha memberikan respons sebagai bentuk penghargaan. Maka, sudah selayaknya panggilan adzan yang mengingatkan kita kepada Allah SWT mendapatkan perhatian yang baik.

Tentu, menjawab adzan tidak sama dengan memenuhi kewajiban shalat itu sendiri. Menjawab adzan merupakan amalan sunnah, sedangkan shalat lima waktu adalah kewajiban yang harus ditunaikan.

Oleh sebab itu, jangan sampai kesibukan dengan gawai membuat kita kehilangan kepekaan terhadap waktu shalat. Jika belum dapat segera meninggalkan pekerjaan atau aktivitas yang sedang dilakukan, setidaknya tumbuhkan kesadaran untuk tidak meremehkan adzan dan tetap mengupayakan pelaksanaan shalat sesuai waktunya.

Walhasil, teknologi semestinya membantu manusia menjalani kehidupan dengan lebih baik, bukan membuatnya lalai terhadap kewajiban dan nilai-nilai agama. Mari membiasakan diri meletakkan HP sejenak ketika adzan berkumandang, menjawabnya sesuai tuntunan Rasulullah SAW, kemudian mempersiapkan diri untuk menunaikan shalat.


Semoga kita tidak hanya menjadi orang yang sigap merespons notifikasi di layar HP, tetapi juga mampu memberikan perhatian kepada panggilan adzan yang mengingatkan kita untuk beribadah kepada Allah SWT. Wallâhu a'lam bis-shawâb.


-------------
Syifaul Qulub Amin, alumnus PP Nurul Cholil, perumus LBM Nurul Cholil, dan pengajar di Pondok Pesantren Putri Al-Masyhuriyah Kebonan, Bangkalan.

Baca Artikel Selengkapnya