Harga Minyak Dunia Turun, DPR Nilai Ada Peluang Harga Pertamax Kembali Disesuaikan

1 jam yang lalu 2

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai terdapat peluang bagi harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk mengalami penyesuaian seiring tren penurunan harga minyak dunia. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu dicermati karena harga BBM non-subsidi pada prinsipnya mengikuti dinamika pasar energi global.


Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa penyesuaian harga tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah dan badan usaha perlu memastikan terlebih dahulu bahwa penurunan harga minyak dunia berlangsung dalam periode yang cukup stabil sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih akurat.


“Jadi, apakah harga Pertamax perlu segera disesuaikan? Menurut saya iya, tetapi harus ada parameter yang dihitung terlebih dahulu. Harga minyak perlu mengendap pada level tertentu agar ada kepastian. Jangan sampai kita mengambil keputusan berdasarkan parameter yang belum stabil,” ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).


Sugeng menjelaskan bahwa asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026 menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel dengan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Menurutnya, selain harga minyak mentah, pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS juga menjadi komponen penting yang memengaruhi pembentukan harga BBM, khususnya produk non-subsidi.


“Prinsipnya, BBM non-subsidi memang harus mengikuti harga minyak dunia karena komponen utamanya adalah harga crude oil, ditambah biaya pengolahan, distribusi, dan komponen lainnya,” katanya.


Indonesia Harus Waspadai Gejolak Pasar Energi

Sugeng menilai kondisi pasar energi global saat ini masih diwarnai volatilitas yang cukup tinggi. Berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan negara-negara besar dalam menambah cadangan minyak strategis, dinilai turut memengaruhi pembentukan harga minyak di pasar internasional.


Dalam situasi tersebut, Indonesia perlu mencermati setiap perkembangan secara hati-hati mengingat posisinya yang masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi nasional. Ketergantungan terhadap impor BBM dan LPG membuat perubahan harga minyak dunia memiliki dampak langsung terhadap kondisi energi dalam negeri.


“Sebagai negara net importer BBM dan LPG, Indonesia harus memperhatikan berbagai faktor tersebut. LPG kita juga masih impor sehingga perkembangan harga minyak dunia menjadi sangat penting. Karena itu, Komisi XII DPR bersama pemerintah dan Pertamina secara rutin melakukan mitigasi dan pemantauan terhadap kondisi pasar energi global,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa kewaspadaan terhadap perkembangan indikator makroekonomi perlu terus diperkuat agar pemerintah dapat mengantisipasi berbagai risiko yang muncul akibat gejolak pasar internasional. Untuk itu, Komisi XII DPR bersama pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah mitigasi guna menjaga stabilitas sektor energi nasional.


Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM non-subsidi pada 10 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.


Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green 95 (RON 95) yang meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.


Sementara itu, beberapa produk BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) bertahan di level Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap dipasarkan dengan harga Rp24.800 per liter.


Dengan tren harga minyak dunia yang mulai bergerak turun, peluang penyesuaian harga BBM non-subsidi kembali menjadi perhatian. Namun, DPR mengingatkan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada indikator yang stabil dan perhitungan yang matang agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru di sektor energi nasional.

Baca Artikel Selengkapnya