Hakim ICJ yang Sebut Israel Lakukan Genosida Dapat Nobel Perdamaian

37 menit yang lalu 2

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO – Navi Pillay, ahli hukum kelahiran Afrika Selatan dan mantan kepala hak asasi manusia PBB yang saat ini menjabat sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional (ICJ), meraih Hadiah Nobel Perdamaian pada Jumat. Ia diakui atas  upayanya dalam memajukan perdamaian dan hukum internasional.

“Pillay (85 tahun), yang lahir di Afrika Selatan, mendapat penghargaan atas upayanya dalam memajukan perdamaian dan hukum internasional,” ujar Jørgen Watne Frydnes, Ketua Komite Nobel Norwegia.

"Di tengah meningkatnya jumlah perang dan konflik, serta saat para hakim dan lembaga hukum internasional menghadapi tekanan politik, Komite Nobel ingin mengingatkan bahwa kemampuan untuk menyelesaikan konflik tanpa penggunaan kekuatan atau kekerasan sangat bergantung pada supremasi hukum internasional," tulis komite tersebut dalam sebuah siaran pers.

“Sistem hukum internasional yang meminta pertanggungjawaban penjahat perang dan memastikan keadilan bagi para korban pelanggaran merupakan prasyarat bagi dunia yang damai.”

Kemenangannya ini dipastikan akan dipandang sebagai pukulan bagi Presiden Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; keduanya menolak temuan komisi PBB yang dipimpin Pillay yang menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Kedua pemimpin tersebut juga kerap melontarkan kritik tajam terhadap berbagai lembaga tempat Pillay pernah bekerja.

Pillay menerima kabar tersebut saat menghadiri Nuremberg Forum—sebuah pertemuan untuk membahas hukum internasional di Nuremberg, Jerman—di mana ia mendapatkan sambutan meriah berupa tepuk tangan sambil berdiri dari hadirin.

"Pertama-tama, di tempat ini, tepuk tangan Anda sangat berarti bagi saya," ujarnya kepada para hadirin. "Anda tahu, seseorang tentu tidak ingin menerima penghargaan, hadiah, atau apa pun kecuali jika publik sepakat bahwa ia memang layak menerimanya."

Sembari berseloroh, ia menambahkan: "Namun, karena saya seorang pengacara dan hakim, saya tetap ingin memverifikasi informasi ini."

Pillay menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dari tahun 2008 hingga 2014; selama masa jabatannya, ia kerap mengkritik tindakan Israel.

Pada 2014, lebih dari 100 anggota Kongres AS menandatangani surat yang ditujukan kepada Pillay untuk mengecam keberpihakan UNHRC terhadap Palestina di bawah kepemimpinannya. Mereka menyatakan bahwa dewan tersebut “sama sekali tidak dapat dianggap serius sebagai organisasi hak asasi manusia” karena melakukan penyelidikan terhadap Israel namun tidak terhadap Hamas.

Ia pernah menjabat sebagai ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk wilayah Palestina, yang pada tahun 2025 menuduh Israel melakukan “genosida” di Gaza dalam upaya untuk “memusnahkan bangsa Palestina.”

Saat itu, Pillay menyatakan, “Terdapat niat untuk memusnahkan bangsa Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Genosida.”

Baca Artikel Selengkapnya