Badung (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mencatat Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Bali meningkat meski diterpa isu terdampak konflik Timur Tengah.
“PHR dari 1 Januari sampai 27 Mei 2026 itu Rp2,89 triliun dari data yang saya terima, sementara tahun 2025 Januari sampai 31 Mei itu adalah Rp2,62 triliun, jadi naik secara tahun ke tahun,” kata Koster dalam pameran perjalanan wisata Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026.
Jika diasumsikan hingga 31 Mei besok PHR yang terkumpul Rp2,9 triliun maka dibandingkan periode yang sama tahun 2025, pajak di masa-masa konflik Timur Tengah ini justru naik hampir Rp300 milyar.
“Pajak hotelnya meningkat dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,8 triliun, restorannya juga meningkat dari Rp885 miliar menjadi Rp1 triliun, clear datanya karena ini sistem online, sama dengan data kabupaten, yang turun hanya Buleleng dan Klungkung, yang lain naik semua,” ujar Gubernur Koster.
Pemprov Bali memandang angka capaian PHR di masa-masa dinamika global ini menunjukkan pariwisata Bali masih tetap bertahan, tidak memberi dampak pada pemasukan pajak.
Namun, Koster mengakui dampak yang terasa dari konflik Timur Tengah adalah terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisman.
Dari Januari hingga April 2026, secara kumulatif terjadi penurunan kunjungan wisman mencapai 0,23 persen, dimana paling terasa saat bulan Maret dan April.
Memasuki masa-masa konflik Timur Tengah, Pemprov Bali mencatat khusus April terjadi penurunan kunjungan wisman hingga 9 persen.
Namun kondisinya membaik karena sepanjang Mei ini penurunan kunjungan hanya 7 persen, sehingga berangsur pulih.
“Jadi minusnya menurun, tapi kalau melihat dampaknya terhadap tingkat hunian hotel dan dampak terhadap pajak hotel ini meningkat, artinya meskipun jumlah wisatawan asingnya ini turun tapi dampak terhadap PHR tidak turun,” kata Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Bali, yang saat ini menjadi PR selain meningkatkan konektivitas, tata kelola, dan infrastruktur kepariwisataan, adalah memastikan wisatawan yang datang menggunakan akomodasi berizin, sebab banyak wisatawan diketahui menginap di tempat yang tidak membayar pajak.
“Bali ini banyak vila ilegal, penginapan ilegal yang tidak bayar pajak, yang disewakan murah-murah, dipasarkan oleh AirBnB dan segala macam, tapi sudah saya kumpulkan tidak boleh lagi memasarkan yang tidak berizin karena merusak tatanan kepariwisataan,” tuturnya.
Baca juga: Koster catat devisa pariwisata Bali 2025 berkontribusi 55 persen
Baca juga: Kemenpar buka peluang investasi pariwisata luar Bali untuk pemerataan
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·