Ekonom: Rupiah bisa "rebound" jika "policy mix" fiskal-moneter membaik

1 minggu yang lalu 17

Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian memandang nilai tukar rupiah memiliki ruang rebound yang cukup besar apabila bauran kebijakan (policy mix) membaik serta pembagian beban (burden sharing) yang seimbang antara fiskal dan moneter.

Ia memperkirakan, potensi penguatan kembali rupiah bisa mencapai level Rp16.800-17.000 per dolar AS jika koordinasi fiskal dan moneter solid. Untuk diketahui, rupiah di pasar offshore kini menembus level Rp17.800 per dolar AS saat pasar domestik libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5) dan Kamis (28/5).

“Level rupiah saat ini menurut saya terlalu lemah dibanding kapasitas ekonomi Indonesia sebenarnya,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Fakhrul berpendapat, stabilisasi rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada Bank Indonesia (BI), sehingga dibutuhkan keseimbangan bauran kebijakan antara fiskal dan moneter.

Baca juga: Purbaya pastikan APBN aman meski rupiah tembus Rp17.800 per dolar AS

Ia mencatat bahwa pasar mencermati konsistensi arah kebijakan pemerintah dan BI. Oleh sebab itu, koordinasi kebijakan dipandang sangat penting di tengah tekanan global yang besar.

“Kalau BI sudah mengetatkan kebijakan, tetapi fiscal stance dan komunikasi kebijakan belum sinkron, maka tekanan terhadap rupiah tetap besar,” kata dia.

Adapun BI belum lama ini menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen.

Menurut Fakhrul, keputusan bank sentral tersebut penting untuk memulihkan kredibilitas dan menjaga anchor pasar. Langkah tersebut juga penting agar pasar melihat bahwa BI serius menjaga stabilitas rupiah dan inflasi jangka menengah.

“BI mulai kembali ke pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve seperti era 2018,” kata dia.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya