Ekonom perkirakan rasio utang luar negeri semester II relatif stabil

38 menit yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede memperkirakan rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif stabil pada semester II 2026 yakni sekitar 30–31 persen terhadap PDB, dengan perkiraan akhir tahun sekitar 30,5–31,0 persen.

“Posisi ini masih tergolong terkendali karena ULN triwulan II sebesar 453,4 miliar dolar AS memang tumbuh 4,4 persen secara tahunan (yoy), tetapi struktur keseluruhannya masih didominasi utang jangka panjang sebesar 82,1 persen. ULN swasta justru masih terkontraksi 0,6 persen dan 75,7 persen ULN swasta berjangka panjang,” kata Josua saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan bahwa IMF juga menilai rasio sekitar 30 persen masih moderat dan risiko pembiayaan kembali Indonesia relatif terbatas, meskipun ketergantungan terhadap investasi portofolio asing tetap menjadi titik kerentanan.

Menurut dia, tekanan kenaikan rasio pada semester II dapat berasal dari kebutuhan pembiayaan APBN yang lebih besar dan meningkatnya kepemilikan asing pada surat berharga domestik. Namun, hal tersebut kemungkinan diimbangi pertumbuhan ekonomi nominal serta ULN swasta yang belum menunjukkan ekspansi agresif.

“Strategi pembiayaan pemerintah juga tetap mengutamakan sumber dalam negeri dan mata uang rupiah sehingga risiko valuta asing tidak meningkat sebesar kebutuhan pembiayaan bruto,” katanya.

Dalam hal strukturnya, Josua memperkirakan rasio ULN jangka pendek berdasarkan jangka waktu sisa terhadap cadangan devisa pada Juli 2026 masih akan berada di sekitar 71–74 persen, dengan titik tengah sekitar 72–73 persen, sementara untuk semester II kisaran 68–75 persen sebagai skenario dasar.

Ia menjelaskan perkembangan rasio ULN jangka pendek terhadap cadangan devisa memang perlu diwaspadai, tetapi belum menunjukkan kondisi kerentanan eksternal yang kritis.

Rasio ULN jangka pendek berdasarkan jangka waktu sisa terhadap cadangan devisa relatif terkendali sepanjang 2025 sebelum melonjak pada triwulan II 2026, yakni dari 55,57 persen pada triwulan II 2025, turun menjadi 52,96 persen pada triwulan III dan 49,99 persen pada triwulan IV, kemudian naik menjadi 55,82 persen pada triwulan I 2026 dan melonjak menjadi 72,77 persen pada triwulan II.

Sementara itu, rasio ULN terhadap PDB hanya berubah tipis dari 30,51 persen menjadi 30,63 persen. Artinya, menurut Josua, yang perlu diperhatikan saat ini terutama bukan besarnya stok ULN secara keseluruhan, tetapi perubahan struktur jatuh temponya dan kebutuhan valuta asing dalam 12 bulan ke depan.

Jangka waktu sisa memang mengukur seluruh kewajiban yang akan jatuh tempo maksimal satu tahun ke depan, termasuk utang yang semula berjangka panjang tetapi sudah mendekati jatuh tempo, lanjutnya.

Jika dibedah lebih jauh, lonjakan tersebut sebagian besar berasal dari peningkatan kewajiban jangka pendek sektor publik, khususnya Bank Indonesia (BI), bukan dari lonjakan utang swasta.

Total ULN yang jatuh tempo dalam satu tahun meningkat dari sekitar 84,8 miliar dolar AS pada Juni 2025 menjadi 105,9 miliar dolar AS pada Juni 2026.

Dalam periode yang sama, kewajiban pemerintah dan bank sentral naik dari sekitar 34,5 miliar dolar AS menjadi 51,6 miliar dolar AS, sedangkan swasta naik lebih terbatas dari sekitar 50,3 miliar dolar AS menjadi 54,4 miliar dolar AS.

Pada komponen bank sentral sendiri kenaikannya sekitar 14,3 miliar dolar AS, sehingga menyumbang kira-kira dua pertiga peningkatan ULN jangka pendek berdasarkan jangka waktu sisa.

“Hal ini konsisten dengan penjelasan Bank Indonesia bahwa kenaikan ULN bank sentral terutama berasal dari meningkatnya kepemilikan investor asing pada SRBI. Ini merupakan nuansa yang penting karena SRBI merupakan surat berharga rupiah yang dimiliki investor asing,” kata Josua.

Dengan demikian, lanjut dia, risikonya lebih banyak berupa kemungkinan keluarnya dana portofolio dan konversi rupiah ke valuta asing secara cepat, bukan semata-mata kewajiban pembayaran pokok dalam dolar AS. Sehingga, angka 72,77 persen pada triwulan II 2026 tidak boleh langsung ditafsirkan seolah-olah seluruhnya merupakan utang dolar yang harus dibayar menggunakan cadangan devisa.

Josua juga mengingatkan bahwa yang perlu menjadi perhatian kebijakan adalah jangan hanya menjaga rasio ULN terhadap PDB, tetapi menjaga likuiditas valuta asing menjelang jatuh tempo.

BI perlu memanfaatkan periode arus modal masuk untuk membangun kembali cadangan devisa, sementara intervensi sebaiknya diarahkan untuk meredam pergerakan rupiah yang berlebihan dan bukan mempertahankan suatu tingkat kurs tertentu.

Di sisi lain, Pemerintah perlu mempertahankan profil jatuh tempo yang panjang dan membatasi penumpukan pembayaran pada periode tertentu, ujar dia.

Sementara pada sisi swasta, ia mengatakan disiplin lindung nilai dan kecukupan likuiditas menjadi semakin penting, mengingat kerangka kehati-hatian BI memang mensyaratkan rasio lindung nilai serta rasio likuiditas minimum bagi perusahaan yang memiliki utang valuta asing.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya