Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi fiskal moneter demi mengatasi fenomena melemahnya kurs rupiah yang kini sudah tembus Rp18 ribu per dolar AS.
Menurut ia, Bank Indonesia memahami dari tahun ke tahun untuk melakukan operasi moneter ketika terjadi fluktuasi terhadap rupiah.
"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Cucun mengatakan bahwa pergerakan nilai tukar mata uang itu harus benar-benar disikapi dengan baik.
Ia mengatakan bahwa saat ini DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan menjadi undang-undang.
Melalui UU P2SK itu, pemerintah bisa melakukan berbagai skema dan kreasi untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah itu.
"Itu penting ya, sekarang yang harus dilakukan segera. Mau siapa yang inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI melakukan konsolidasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyakini bahwa kementerian-kementerian terkait terus berupaya untuk mencegah tren turunnya nilai rupiah agar tidak semakin dalam.
Saan menyampaikan bahwa pemerintah juga sudah mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Untuk mewujudkan hal itu, ia meminta agar upaya-upaya dilakukan sesegera mungkin.
"Ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," kata Saan.
Baca juga: BI naikkan intensitas intervensi saat nilai tukar tembus Rp18.000
Baca juga: Menkeu yakin kebijakan DHE SDA bisa bantu stabilkan kurs rupiah
Baca juga: Menkeu Purbaya siap tingkatkan koordinasi KSSK stabilkan kurs rupiah
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·