Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menerapkan tiga strategi mengoptimalkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sepanjang tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir melalui keterangan resmi di Manokwari, Kamis, mengatakan strategi tersebut meliputi, penguatan tata kelola badan layanan umum (BLU) agar lebih fleksibilitas, akuntabilitas, dan profesional.
Kemudian, meningkatkan kapasitas pengelola BLU yang berdampak positif terhadap kualitas layanan kepada masyarakat, serta penerapan prinsip penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) dan nilai manfaat (value for money).
“Sebagai regional chief economist, DJPb memberikan analisis fiskal serta peringatan dini kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam mendorong perbaikan kinerja BLU maupun BLUD,” kata Kobir.
Menurut dia, penerapan tiga strategi dimaksud tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai PNBP, namun tetap memprioritaskan mutu dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Kebijakan penetapan maupun penyesuaian terhadap tarif PNBP merupakan kewenangan dari masing-masing satuan kerja kementerian/lembaga sebagai penyedia layanan. Namun Kementerian Keuangan berperan memastikan pengelolaan BLU yang profesional.
“Kalau soal tarif PNBP, Kementerian Keuangan tidak terlibat langsung. Tapi, kami punya peran penting memastikan pengelolaan PNBP berjalan sehat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut dia, evaluasi tarif PNBP dilakukan berkala dan selektif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek utama, antara lain biaya penyediaan layanan, kualitas maupun standar layanan, daya beli masyarakat, serta dampak terhadap perekonomian.
Seluruh langkah optimalisasi yang dilakukan merupakan upaya pemerintah dalam menjaga komposisi penerimaan negara dari sektor PNBP secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.
“PNBP menjadi bagian terpenting dalam penerimaan negara,” kata Kobir.
Dia menyebut, realisasi PNBP di Papua Barat maupun Papua Barat Daya pada periode Februari 2026 tercatat sebanyak Rp66 miliar yang terdiri atas komponen PNBP lainnya Rp45,9 miliar, dan PNBP BLU Rp20,1 miliar.
Kinerja PNBP terkontraksi sebesar 12 persen (year on year/yoy) dibanding realisasi pada Februari 2025 yang dipengaruhi berbagai faktor seperti, penurunan belanja pemerintah, volatilitas harga komoditas minyak dan produk pertambangan secara global.
“Termasuk adanya peralihan pengelolaan deviden BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ke Danantara yang turut memengaruhi kinerja PNBP. Kalau target PNBP tahun 2026 sebanyak Rp374 miliar,” ujarnya.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·