Dirjen SPSK Kemenkeu ungkap alasan Purbaya tolak pinjaman IMF

2 jam yang lalu 2
IMF pada dasarnya merupakan lembaga yang berfokus pada mitigasi risiko. Karena itu, proyeksinya cenderung lebih konservatif

Jakarta (ANTARA) - Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin mengungkapkan alasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Tawaran pinjaman senilai 20 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rangkaian Pertemuan Musim Semi IMF dan Bank Dunia (IMF-World Bank Spring Meeting) pada 13-17 April 2026 di Washington DC, Amerika Serikat.

Herman mengatakan kala itu IMF menawarkan instrumen pembiayaan yang dirancang untuk membantu negara menghadapi risiko dan kondisi darurat. Namun, Menkeu menilai kondisi ekonomi Indonesia masih cukup kuat sehingga belum memerlukan fasilitas pinjaman tersebut.

“Karena nature-nya mereka (IMF) melihatnya dari sisi risiko. Karena mereka itu produk utamanya adalah pembiayaan untuk menghadapi risiko,” kata Herman saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Herman menjelaskan IMF pada dasarnya merupakan lembaga yang berfokus pada mitigasi risiko. Karena itu, proyeksinya cenderung lebih konservatif.

Di sisi lain, Purbaya tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional. Selain pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga, Menkeu juga berkomitmen mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Karena itu, menerima fasilitas pembiayaan IMF dinilai tidak sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat itu.

Baca juga: Dirjen SPSK pastikan peluncuran Panda Bond masih sesuai jadwal

Baca juga: Kemenkeu sebut anggaran TKD pada 2027 sebesar 2,5-2,7 persen dari PDB

“Kalau kita terima pembiayaan itu, artinya pembiayaan itu pembiayaan untuk menghadapi kondisi dengan risiko tinggi. Kita kondisi masih terkendali, kita tumbuh waktu itu bisa kencang, terus ditawarin pendanaan darurat gitu, ya tentu saja with all due respect, kita belum butuh saat itu,” jelas Herman.

Herman melanjutkan, karakter pembiayaan IMF berbeda dengan pembiayaan dari lembaga multilateral lain seperti Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) maupun Bank Dunia (World Bank).

Menurut dia, pembiayaan dari AIIB umumnya digunakan untuk mendukung proyek pembangunan yang bersifat komersial atau berbasis proyek (project based).

Sementara itu, Bank Dunia memiliki spektrum pembiayaan yang lebih luas, mulai dari mitigasi risiko hingga pinjaman pembangunan (development loan).

Adapun IMF lebih berfokus pada penyediaan pembiayaan untuk menghadapi kondisi darurat atau tekanan ekonomi.

”Bedanya kalau IMF itu dia memang lebih menekankan pada sisi risk-nya. Kalau World Bank itu dia ada sisi risknya, tapi ada juga sisi development-nya,” tutur Herman.

Sebelumnya, Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4), mengungkapkan bahwa IMF dan Bank Dunia menyiapkan dana senilai 20 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS untuk membantu negara-negara yang membutuhkan dukungan di tengah ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.

“Saya bilang sama dia (IMF dan Bank Dunia), sekarang saya belum butuh (pinjaman), karena saya sendiri punya persediaan hampir 25 miliar dolar AS (setara Rp428,77 triliun dengan kurs Rp17.150 per dolar AS),” kata Purbaya.

Purbaya menyebut telah menyampaikan apresiasi atas penawaran pembiayaan dari kedua lembaga internasional tersebut. Namun, ia memastikan kondisi fiskal Indonesia masih memadai sehingga belum membutuhkan dukungan pendanaan darurat.

“Saya masih punya uang sebesar 25 miliar dolar AS juga, yang kami pegang untuk negara sendiri. Mereka (IMF dan Bank Dunia), 25 miliar dolar AS untuk beberapa negara. Jadi, kondisi keuangan kita masih aman,” tuturnya.

Baca juga: Purbaya sebut belum ada rencana Kemenkeu buka saham di BEI

Baca juga: Fiskal masih kuat, Purbaya tolak tawaran pinjaman IMF dan Bank Dunia

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya