Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Papua Barat menjadi provinsi dengan inflasi tahunan (year on year/yoy) tertinggi secara nasional pada Mei 2026, yakni sebesar 5,94 persen.
Sementara itu, Lampung menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah pada Mei 2026, yakni sebesar 1,94 persen.
“Terkait sebaran inflasi tahunan menurut wilayah, secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi,” kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa.
Adapun secara bulanan (month to month/mtm), BPS mencatat bahwa sebanyak 31 provinsi mengalami inflasi dan tujuh lainnya yang mengalami deflasi. Secara bulanan, inflasi tertinggi terjadi di Maluku yaitu sebesar 0,93 persen.
Provinsi yang mengalami deflasi antara lain Papua Barat Daya sebesar 0,01 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,08 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 0,26 persen, Papua Selatan sebesar 0,50 persen, Sulawesi Utara sebesar 0,61 persen, Papua sebesar 0,68 persen, dan Gorontalo dengan deflasi terdalam sebesar 0,96 persen.
Pada Mei 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan menjadi sebesar 111,40 dibandingkan April 2026 yang sebesar 111,09, sehingga inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.
Baca juga: BPS catat kunjungan wisman ke RI pada April 2026 capai 1,25 juta orang
Baca juga: BPS: Kenaikan BBM nonsubsidi dorong inflasi transportasi 0,61 persen
Kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.
Sementara secara tahunan (year on year/yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.
Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.
Baca juga: BPS: Cabai merah hingga beras dorong inflasi Mei 2026 ke 0,28 persen
Baca juga: BPS catat RI lanjutkan tren surplus neraca dagang 72 bulan beruntun
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·