BPK: LK Kementan serta Bapanas masing-masing peroleh opini WTP dan WDP

57 menit yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2025 masing-masing memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Melalui pemeriksaan yang berkualitas dan memberikan nilai tambah, BPK akan terus menjalankan amanat konstitusional secara independen, objektif, dan profesional untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pembangunan berkelanjutan, serta pencapaian Indonesia Emas 2045," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Untuk Kementan, BPK menilai capaian opini WTP tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Adapun LK Bapanas, BPK masih mendorong untuk melakukan perbaikan dalam penyajian laporan keuangan. Catatan pemeriksaan mencakup ketidaksesuaian SAP pada akun belanja barang serta pembatasan lingkup pemeriksaan atas akun utang kepada pihak ketiga.

Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan peran pemeriksaan dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

"Visi Indonesia Emas 2045 tidak semata-mata diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap rupiah APBN yang dialokasikan untuk berbagai sektor harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kementan dan Bapanas kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Kamis (13/8/2026).

Dalam konteks tersebut, aspek governance dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dinilai menjadi semakin penting.

Menurut dia, pengelolaan keuangan negara perlu dilakukan secara bertanggung jawab, disertai pelayanan publik yang baik, pengendalian risiko, dan penguatan integritas sehingga setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan.

"Pada hakikatnya, pemeriksaan BPK bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan dengan pemanfaatan untuk masyarakat dan keberlangsungan lingkungan yang akan menjamin kualitas hidup lebih baik," ungkap dia.

Lebih lanjut, Plt. Anggota IV BPK menerangkan bahwa paradigma pemerintahan terus mengalami evolusi, mulai dari Government 1.0 yang berfokus pada administrasi, hingga Government 5.0 yang dimana pemerintah tak cukup hanya menjalankan prosedur, tetapi dituntut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pengambilan keputusan perlu berbasis data, didukung teknologi informasi yang andal, pengelolaan risiko yang proaktif, serta sistem pengendalian intern yang mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini.

"Di sinilah pemeriksaan BPK memiliki peran penting, yaitu memberikan keyakinan bahwa informasi keuangan yang digunakan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi dan didukung sistem pengendalian intern yang memadai," ujar Nyoman.

Baca juga: Prabowo: BPK selamatkan keuangan negara Rp112 triliun

Baca juga: BPK ingin Kemenhub siapkan tata kelola adaptif "Government 5.0"

Baca juga: Menhub pastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya