BI-Rate tetap 5,75 persen, bunga deposit facility naik jadi 5 persen

4 hari yang lalu 4
Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia, guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memp

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Oktober 2026 yang berlangsung pada Selasa (20/9) dan Rabu ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen.

Namun, suku bunga deposit facility diputuskan untuk naik sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Sementara suku bunga lending facility diputuskan untuk tetap pada 6,5 persen.

“Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia, guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.

Destry mengatakan, kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat serta upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian,” kata Destry.

Baca juga: Ekonom beda arah proyeksi BI-Rate Oktober 2026 antara tetap atau naik

Baca juga: Prabowo panggil menteri-menteri bidang ekonomi, DEN, BI ke Istana

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya