Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian karena kemudahan akses pembiayaan harus diimbangi dengan kemampuan membayar dan pemahaman atas risiko yang menyertai.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Agusman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan pada proses pembiayaan yang kini semakin cepat, mudah, dan inklusif.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan," kata Agusman.
Baca juga: Kementerian UMKM dan OJK sepakat akselerasi akses pembiayaan UMKM
Oleh sebab itu, menurutnya, pemanfaatan layanan pembiayaan digital juga harus dibarengi dengan pemahaman yang memadai mengenai risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Pembiayaan digital, lanjut Agusman, memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudahan akses pendanaan yang ditawarkan berpotensi menjadi pendorong bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital," jelas dia.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·