BI Bali ingatkan risiko kejahatan keuangan digital sektor pariwisata

52 menit yang lalu 2

Denpasar, Bali (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Achris Sarwani mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha sektor pariwisata mewaspadai risiko kejahatan keuangan digital seiring meningkatnya penggunaan transaksi nontunai, termasuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Achris mengatakan perkembangan pembayaran digital memberikan kemudahan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, tetapi juga menghadirkan risiko apabila keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat tidak dijaga dengan baik.

"Bali dengan pariwisatanya menjadi backbone, mempunyai keuntungan terkait dengan digital payment tadi. Namun, juga sekali lagi kami mengingatkan, memiliki risiko juga apabila kita tidak menjaga reputasi dari penggunaan payment digital ini," kata Achris dalam kegiatan pemusnahan uang palsu di Denpasar, Bali, Selasa.

Adapun total uang palsu yang dimusnahkan sebanyak 3.121 lembar merupakan pecahan 100, 579 lembar pecahan 50, 22 lembar pecahan 20, delapan lembar pecahan 10, dan satu lembar pecahan 5.

Berdasarkan rincian tersebut, uang palsu pecahan 100 menjadi jenis yang paling banyak ditemukan, disusul pecahan 50.

Ia menjelaskan penggunaan QRIS lintas negara atau cross-border telah memungkinkan wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan telepon seluler mereka.

Sebaliknya, masyarakat Indonesia juga dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran digital ketika berkunjung ke negara-negara tersebut.

Kemudahan itu membuka peluang bagi sektor pariwisata, sekaligus menuntut peningkatan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan sistem pembayaran.

Achris menyoroti sejumlah modus kejahatan keuangan digital, antara lain skimming, phishing, penipuan daring, hingga perjudian daring.

Menurut dia, karakter transaksi digital yang berlangsung cepat dan dapat melibatkan pelaku maupun korban di negara berbeda membuat penanganan kejahatan tersebut semakin kompleks.

"Dan itu kita bersyukur saat ini sudah ada satgas nasional, Satgas Pasti yang mungkin baru tahun keempat, 4 tahun yang lalu, dan itu bagian dari upaya kita untuk melindungi masyarakat kita untuk tidak terkena kejahatan keuangan," ujarnya.

Ia menegaskan perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan membutuhkan koordinasi berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, agar perkembangan sistem pembayaran digital tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Achris juga menyinggung penelitian Bank Dunia yang menunjukkan nilai kejahatan keuangan digital secara global telah melampaui nilai kejahatan narkotika.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi digital serta memastikan penggunaan layanan pembayaran dilakukan secara hati-hati.

Menurut Achris, menjaga keamanan transaksi keuangan merupakan bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran dan mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya