Besaran insentif tentukan keberhasilan peralihan motor BBM ke listrik

7 jam yang lalu 1
Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai.

Jakarta (ANTARA) - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai bahwa langkah pemerintah untuk memberikan insentif kepada motor listrik merupakan langkah tepat, dengan besaran dan desain insentif perlu dirancang secara efektif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.

"Pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai," kata Direktur Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo, di Jakarta, Senin.

Pemerintah menetapkan insentif pembelian motor listrik Rp3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp5 juta per unit. Adapun anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp3 triliun yang bakal menargetkan 1 juta motor listrik produksi dalam negeri.

Deon mengatakan bahwa berdasar analisis IESR, besaran insentif sebesar Rp3 juta masih perlu ditinjau kembali karena berpotensi terlalu kecil untuk dapat mendorong peralihan secara signifikan.

Ia mengatakan bahwa besaran insentif perlu mempertimbangkan manfaat yang dapat dihasilkan dari setiap kendaraan yang berhasil dialihkan ke listrik.

Insentif yang memadai akan meningkatkan daya tarik ekonomi motor listrik bagi konsumen, sekaligus memperbesar dampak kebijakan terhadap pengurangan konsumsi BBM, serta beban subsidi dan kompensasi energi.

"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," ujarnya.

Pemodelan IESR menunjukkan bahwa efektivitas insentif meningkat ketika jumlah insentif semakin tinggi dan digabungkan dengan kebijakan disinsentif. Dengan insentif pembelian sebesar Rp5 juta dan tambahan 3 juta dari tukar tambah (trade in) kendaraan BBM ke listrik, lalu dikombinasi dengan disinsentif seperti kenaikan harga pertalite mendekati keekonomian, adopsi motor listrik bisa bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual (BAU) pada 2030.

Menurut dia, peralihan satu motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode sepuluh tahun.

Jika manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara dan nilai karbon diperhitungkan, total manfaatnya dapat mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan dalam sepuluh tahun. Bila satu juta sepeda motor dengan pola perjalanan commuting (40 km per hari) beralih menjadi motor listrik, konsumsi BBM dapat berkurang sekitar 250 ribu-365 ribu liter per tahun.

Dari sisi pengguna, kendaraan listrik juga menawarkan biaya kepemilikan yang lebih rendah. IESR memperkirakan biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai sekitar Rp346 per kilometer, lebih rendah dibandingkan motor berbahan bakar minyak yang mencapai sekitar Rp506 per kilometer.

"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," katanya.

Di sisi lain, kenaikan penggunaan kendaraan listrik juga bergantung pada performa kendaraan serta keberadaan ekosistem pengisian atau penukaran baterai.

Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu menyusun paket kebijakan yang tidak hanya terdiri dari insentif, namun juga menyasar ekosistem kendaraan listrik serta perbaikan pada rantai pasoknya.

Baca juga: Pengamat: Subsidi motor listrik pacu penguatan industri nasional

Baca juga: Purbaya sebut insentif motor listrik bisa berlaku September 2026

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya