Ada yang menarik sekaligus menggelisahkan dari cara manusia menyikapi bencana di era media sosial. Ketika alam bergolak, gunung meletus, dan kabar tentang peristiwa alam menyebar dari satu layar ke layar lainnya, ruang digital tidak hanya dipenuhi informasi dan kekhawatiran. Ia juga menjadi tempat tumbuhnya beragam dugaan, kecurigaan, bahkan teori yang menghubungkan bencana dengan rekayasa manusia.
Belakangan ini, linimasa media sosial kembali diramaikan oleh unggahan viral akun Instagram salah seorang pejabat Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) tentang erupsi serentak enam gunung api aktif di Indonesia. Dalam rangkaian slide-nya, ia membingkai dugaannya sebagai pemikiran pribadi dan mengakui tidak ada bukti ilmiah yang kredibel.
Namun, ia tetap menggiring pembaca mengaitkan erupsi tersebut dengan teknologi High-Frequency Active Auroral Research Program (HAARP) dan peristiwa geopolitik. Unggahan itu pun menuai beragam tanggapan dari warganet.
Salah satunya datang dari akun @kementeriankegelapan yang merespons secara sinis dengan menyebut SPPG sebagai penangkal HAARP. Sindiran tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah narasi spekulatif dapat berkembang menjadi bahan perdebatan, bahkan olok-olok, di tengah masyarakat digital.
Di era melimpahnya arus informasi, narasi spekulatif semacam ini kerap dibingkai sebagai skeptisisme kritis atau sikap berani melawan arus utama (mainstream). Padahal, jika dibedah secara detail, klaim tersebut justru menanggalkan metodologi ilmiah yang ada dan mengabaikan fakta empiris vulkanologi.
HAARP sendiri merupakan fasilitas penelitian ionosfer, yaitu lapisan atmosfer bagian atas, yang terletak di Gakona, Alaska. Fasilitas ini pada mulanya dibangun dan dioperasikan oleh militer Amerika Serikat. Sejak Agustus 2015, pengelolaannya dialihkan kepada Geophysical Institute di University of Alaska Fairbanks untuk mendukung penelitian ilmiah.
Informasi mengenai sejarah dan fungsi HAARP dapat ditelusuri melalui tulisan Ned Rozell, “HAARP” dalam Witness the Arctic, ARCUS, Maret 2016; berita Sue Mitchell, “UAF plans HAARP research campaign”, UAF News, 10 Februari 2017; serta laporan “HAARP Facility in Danger of Being Dismantled” yang diterbitkan oleh ARRL.
Narasi seperti ini berpotensi memicu kepanikan serta penyesatan publik. Mengapa fenomena besar seperti erupsi beberapa gunung berapi sekaligus begitu mudah dituding sebagai ulah konspirasi rahasia manusia?
Jan-Willem van Prooijen dalam The Psychology of Conspiracy Theories menjelaskan adanya kecenderungan yang disebut proportionality bias. Manusia cenderung berasumsi bahwa peristiwa besar berdampak luas, seperti bencana alam multi-erupsi, haruslah disebabkan oleh dalang atau kekuatan raksasa yang sengaja merencanakannya. (lihat: The Psychology of Conspiracy Theories, [London: Routledge, 2018], hlm. 31-32)
Ketika masyarakat berada dalam situasi krisis yang penuh ketidakpastian dan kecemasan, narasi konspirasi hadir menawarkan kepastian palsu dan pemaknaan instan, seolah-olah ada skenario rahasia yang sedang dimainkan pihak tertentu. Padahal, wilayah Indonesia yang terletak di sepanjang jalur Cincin Api Pasifik memang sangat aktif secara geologis dan vulkanologis.
Erupsi gunung berapi adalah fenomena alamiah yang berjalan sesuai hukum keteraturan alam, sebuah sunnatullah yang diciptakan Allah swt. Mengabaikan penjelasan para ahli geologi dan sains vulkanologi demi memercayai dongeng teknologi pembuat bencana merupakan bentuk skeptisisme yang keliru.
Para filsuf yang dihimpun David Coady dalam Conspiracy Theories: The Philosophical Debate memang mengingatkan bahwa konspirasi sungguhan pernah terjadi, sehingga dugaan konspirasi tidak otomatis salah. Namun, yang bermasalah adalah dugaan yang tidak beralasan.
Brian L. Keeley menyebutnya unwarranted conspiracy theories, yaitu teori yang menjelaskan bukti yang bertentangan dengan terus memperluas cakupan konspirasinya, bukan dengan menguji ulang dugaannya. (lihat: Of Conspiracy Theories, dalam David Coady [ed.], Conspiracy Theories: The Philosophical Debate, [Aldershot: Ashgate, 2006], hlm. 45-60).
Dalam kerangka epistemologi Islam, kabar menuntut verifikasi sebelum dipercaya dan disebarkan. Dalam merespons simpang siur berita di ruang publik, Islam telah meletakkan fondasi metodologis melalui prinsip tabayyun, yaitu melakukan verifikasi dan penelitian secara mendalam.
Allah swt. berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (ber-tabayyun-lah) agar kamu tidak menimpa suatu kaum dengan musibah karena kecerobohan (ketidaktahuan), yang menyebabkan kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).
Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menjelaskan bahwa perintah fatabayyanu, yang dalam qiraat lain dibaca fatatsabbatu, mengandung pesan untuk memilah secara cermat antara kebenaran dan kebohongan suatu berita dengan bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa. (Tafsir Jalalain, [Kairo: Dar Al-Hadits, t.t.], hlm. 685).
Penafsiran ini menegaskan bahwa memeriksa kredibilitas pembawa berita sangat penting agar keputusan, vonis, atau kepercayaan publik tidak dibangun di atas ketidaktahuan. Pengabaian verifikasi berisiko menimpakan kesalahan fatal kepada suatu kaum yang hanya menyisakan penyesalan.
Senada dengan itu, Syekh Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi menyoroti dampak sosial dari pengabaian tabayyun. Menurutnya, orang yang tidak menjaga integritas moral tidak terbebani untuk menyebarkan kebohongan karena dusta bagian dari wataknya. Karena itu, menelan mentah-mentah kabar dari sumber seperti ini berisiko menyeret masyarakat menghakimi suatu pihak dalam ketidaktahuan. (Tafsir Maraghi, [Mesir: Mustafa Al-Babi Al-Halabi, 1946 M], juz XXVI, hlm. 126-127).
Dari sini dapat dipahami bahwa inti perintah tabayyun adalah ketidakpastian kebenaran kabar. Karena itu, prinsip ini relevan bagi kabar apa pun yang belum jelas sumber dan buktinya, bukan sekadar bagi pembawa kabar tertentu.
Dalam konteks modern, pengabaian tabayyun terwujud dalam penyebaran kabar spekulatif yang memicu kecurigaan antarkelompok, kepanikan massal, dan kekacauan tatanan sosial.
Semangat tabayyun dan tatsabbut ini juga menjadi etika keilmuan para ulama hadits. Al-Khatib al-Baghdadi dalam Al-Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’ menyediakan bab khusus tentang meriwayatkan dari kitab asli, karena cara itu lebih jauh dari kesalahan dan lebih dekat kepada kebenaran.
Di dalamnya, ia mengutip Abu Nu’aim saat membandingkan Hammad bin Zaid yang menghafal dari Ayyub dengan Ibnu ‘Ulayyah yang menulis:
ضَمِنْتُ لَكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ لَا يَرْجِعُ إِلَى كِتَابٍ لَا يُؤْمَنُ عَلَيْهِ الزَّلَلُ
Artinya, “Aku menjamin bagimu bahwa setiap orang yang tidak kembali kepada kitab (catatan tertulis) tidak akan aman dari ketergelinciran.” (Al-Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’, [Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, 1983 M], riwayat no. 1023, juz II, hlm. 10)
Contoh nyatanya tampak pada kisah Hammam. Ketika Affan menyampaikan bahwa riwayat Yazid bin Zurai’ berbeda dengan hadits yang ia ceritakan, Hammam tidak membela diri. Ia memeriksa kitabnya, lalu kembali dan berkata, “Wahai Affan, tidakkah engkau melihat aku bisa salah padahal aku tidak menyadarinya?” (Al-Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’, [Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, 1983 M], riwayat no. 1027, juz II, hlm. 11)
Konteks kutipan ini memang periwayatan hadits, tetapi pesan metodologisnya dapat ditarik ke ruang informasi hari ini: keyakinan atas dugaan atau ingatan tidak boleh menggantikan rujukan yang teruji.
Narasi konspirasi bencana alam yang disebarkan tanpa otoritas keilmuan menyerupai riwayat dari hafalan yang tidak pernah diperiksa ke kitabnya, yakni spekulasi yang terlepas dari data empiris. Maka, mengembalikan verifikasi bencana kepada rujukan para ahli geologi dan vulkanologi merupakan wujud nyata tradisi tatsabbut ilmiah demi menjaga akal publik dari cengkeraman hoaks.
Verifikasi tidak hanya menyangkut apa yang dipercaya, tetapi juga apa yang disebarkan. Membuat atau menyebarkan narasi spekulatif tanpa bukti sahih memiliki konsekuensi etis yang berat dalam Islam. Rasulullah saw. bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Artinya, “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia menceritakan (menyebarkan) setiap apa yang ia dengar.” (HR. Muslim).
Sebagaimana diuraikan Imam an-Nawawi, peringatan keras dalam hadits ini mengisyaratkan bahwa kebiasaan menelan dan menyebarkan setiap informasi yang didengar, yang di dalamnya bercampur kebenaran dan kebohongan, akan menyeret seseorang pada kedustaan karena menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai fakta. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, [Beirut: Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, 1392 H], juz I, hlm. 72).
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin mengingatkan bahwa lisan adalah anggota tubuh yang paling luas bidang perbuatannya dan paling sulit dikendalikan. Kelalaian menjaganya dapat menyeret manusia ke jurang kebinasaan melalui apa yang disebut hasha’idul alsinah, yakni hasil panen lisan yang menjerumuskan ke neraka.
Imam Al-Ghazali juga menyoroti bahaya al-khawdl fil bathil, yakni membicarakan dan menyebarkan perkara tanpa dasar kebenaran. Ia menyandarkannya pada sabda Rasulullah saw. bahwa seseorang terkadang mengucapkan satu kalimat yang dianggapnya sepele, padahal kalimat itu mendatangkan murka Allah hingga hari kiamat. (Ihya’ Ulumiddin, [Beirut: Dar Al-Ma’rifah, t.t.], juz 3, hlm. 108)
Di era digital, lisan tidak lagi sebatas ucapan mulut, melainkan berwujud jemari yang membagikan (share), memberi keterangan (caption), atau memviralkan konten spekulatif tanpa klarifikasi otoritatif. Tindakan itu merepresentasikan bentuk al-khawdl fil bathil di ruang publik dunia maya.
Oleh karena itu, menuding dan menyebarkan narasi keliru mengenai bencana alam tanpa bukti yang valid merupakan pengabaian tanggung jawab moral yang berpotensi merusak ketenteraman batin umat serta melahirkan prasangka destruktif secara massal.
Sains dan Islam tidak bertentangan dalam memandang fenomena alam. Geologi dan vulkanologi menjelaskan hukum fisika bumi yang bekerja, sementara Islam mengajarkan bahwa seluruh hukum alam itu berjalan atas kehendak dan keteraturan Allah swt. (sunnatullah).
Menghadapi derasnya narasi konspirasi di media sosial, seperti tuduhan rekayasa bencana alam, warganet Nahdliyin dan masyarakat luas diimbau menjernihkan akal dengan nalar ilmiah dan menuntun hati dengan etika Al-Qur’an.
Mari kita utamakan prinsip tabayyun, merujuk informasi kepada para ahli di bidangnya, serta memelihara jemari dari menyebarkan kabar spekulatif yang tidak jelas asal muaranya. Wallahu a’lam.
--------------
Agung Nugroho Reformis Santono, Mahasiswa Doktoral Ilmu al-Quran dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta dan Online Tutor Universitas Terbuka

4 hari yang lalu
9



English (US) ·
Indonesian (ID) ·