Belanda akan Berlakukan Larangan Impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki Pemukim Ilegal Israel

1 jam yang lalu 3

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Pemerintah Belanda akan memberlakukan larangan impor produk atau barang oleh pemukim Israel dari wilayah Palestina yang diduduki. Larangan tersebut bakal resmi diterapkan pada 22 September 2026.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Belanda mengatakan, pelarangan impor berpijak pada hukum internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. "(Larangan diberlakukan pada) impor, pembelian, dan penjualan barang yang berasal dari permukiman ilegal Israel yang terletak di wilayah Palestina," ungkap Kemenlu Belanda dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), dikutip laman Times of Israel.

"Dengan langkah-langkah yang diusulkan, Belanda memperkuat komitmennya untuk memenuhi kewajiban hukum internasionalnya untuk tidak berkontribusi pada situasi yang melanggar hukum ini," tambah Kemenlu Belanda.

Sebelum Belanda, beberapa negara anggota Uni Eropa, yakni Irlandia, Belgia, dan Spanyol, telah terlebih dulu memberlakukan larangan impor produk dari wilayah Palestina yang diduduki. Bulan lalu, Global Echo, sebuah organisasi yang menangani kasus hukum untuk warga Palestina melawan pendudukan Israel, mengungkap dalam laporannya bahwa Belanda menyumbang sepertiga dari ekspor pertanian dari permukiman Israel dan hampir setengah dari total ekspor yang dikirim ke Uni Eropa.

Sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, seruan agar seluruh anggota Uni Eropa menerapkan larangan impor dari wilayah Palestina yang diduduki semakin menguat. Namun sejumlah negara perhimpunan Benua Biru masih enggan mengikuti seruan tersebut.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengungkapkan, kabinet keamanan Israel telah menyetujui pembangunan permukiman ilegal baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Lewat unggahan di akun X-nya, Smotrich menyebut bahwa pembangunan permukiman baru itu merupakan gagasannya.

Smotrich mengusulkan agar permukiman tersebut didirikan di dekat permukiman Sanur di Tepi Barat utara. Hal itu pun disetujui kabinet keamanan Israel. Smotrich menggambarkan persetujuan itu sebagai "revolusi bersejarah".

Menurut Smotrich, jika nantinya dibangun, permukiman tersebut menjadi yang ke-104 yang disetujui sejak dimulainya pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 2022. "104 pemukiman dan lebih dari 160 pertanian akan membentuk tembok pertahanan untuk beberapa kota Israel," tulis Smotrich dalam unggahannya pada 15 Juli 2026 lalu, dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Artikel Selengkapnya