BEI antisipasi dampak penerapan "short selling" dan harga saham Rp1

1 hari yang lalu 4

Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi dampak dari implementasi transaksi short selling dan batas minimum harga saham menjadi Rp1, yang ditargetkan dalam waktu bersamaan pada akhir September 2026.

"Dari sisi impact kami sudah mengantisipasi, melihat, menghitung, harusnya tidak terlalu berdampak,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi diwawancarai seusai acara Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2026 di Jakarta, Rabu.

Iding menjelaskan, BEI telah melakukan identifikasi terkait dengan potensi dampak dari implementasi kedua inisiatif pasar modal Indonesia tersebut.

Sehingga, Ia meyakini dampaknya tidak akan terlalu besar, justru malah akan membuat price discovery pasar saham Indonesia menjadi lebih baik.

“Untuk saham yang di bawah Rp50 harganya, yang kemudian nanti kita buka floor price-nya itu juga kita sudah identifikasi. Dan dampaknya ke market kami harapkan memang tidak terlalu besar, meskipun itu sebenarnya bagian dari kami berusaha membuat market kita lebih fair, price discovery-nya lebih baik,” ujar Iding.

Sementara untuk transaksi short selling (transaksi saham pinjaman dalam waktu singkat), ia meyakini inovasi tersebut akan melengkapi ekosistem pasar modal Indonesia, sehingga akan membuat investor menjadi lebih beragam pilihan investasinya.

“Short selling sendiri juga bagian untuk melengkapi ekosistem pasar modal, sehingga investor juga punya pilihan, punya strategi investasi dengan memanfaatkan short selling. Meskipun di awal implementasinya masih sangat terbatas, kami akan mengeluarkan daftar saham short selling secara terbatas,” ujar Iding.

Ia mengungkapkan terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah berpartisipasi dalam transaksi short selling, yaitu PT Ajaib Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Sebagai informasi, BEI bersiap untuk mengimplementasikan batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham pada akhir September 2026.

Selain itu, BEI juga kembali mengimplementasikan transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026, dengan Daftar Efek Short Selling baru akan diterbitkan pada 28 September 2026. Daftar Efek Short Selling tersebut kemudian akan berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

Baca juga: BEI siap terapkan minimum harga saham Rp1 di akhir September 2026

Baca juga: IHSG menguat di tengah kuatnya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed

Baca juga: Mirae: Kredibilitas fiskal dan rupiah akan jadi perhatian pasar saham

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya