Bea Cukai: Modus penyelundupan ekspor emas ilegal kian beragam

52 menit yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan modus penyelundupan ekspor emas ilegal semakin beragam, berdasarkan temuan dan penindakan yang dilakukan sepanjang Oktober 2026 di lima bandar udara internasional.

“Tantangan kita itu modusnya makin beragam, caranya makin beragam, dan tersebar makin luas. Saya kira itu tantangan utama Bea Cukai,” kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, kini terdapat pergeseran upaya penyelundupan, dari semula emas ilegal berupa emas padat atau berbentuk semacam perhiasan dan dibawa oleh calon penumpang, kini para pelaku melakukannya dengan modus inserter dan emasnya berupa serbuk

“Kita lihat modusnya dulu di bawa penumpang, concealment. Sekarang kita mulai inserter. Inserter itu (dengan) dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Modusnya makin beragam. Dulu, saya kira beberapa bulan yang lalu, inserter-nya dalam bentuk emas padat, belakangan sudah bergeser emas padat ke serbuk,” kata Priyono.

Baca juga: Bea Cukai gagalkan ekspor emas ilegal senilai Rp61,9 miliar di Oktober

Baca juga: Bea Cukai Cirebon ungkap ekspor ilegal 5,25 kg emas di BIJB Kertajati

Ia mencontohkan penindakan Bea Cukai Yogyakarta yang menemukan 4,26 kilogram bubuk padat yang mengandung bijih atau mineral emas, senilai Rp9,3 miliar, dan pelaku menyembunyikan emas di dalam badan.

Lebih lanjut, modus serupa juga ditemukan oleh Bea Cukai Surabaya di Bandara Internasional Juanda. Sebanyak tiga bungkus emas berbentuk serbuk sebanyak 1.144 gram, dengan estimasi nilai sebesar Rp2,9 miliar.

Sementara itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sebanyak 39 kapsul serbuk emas dengan berat 13,634 kilogram pada periode 20-23 Oktober 2026.

Oleh karena itu, Priyono mengatakan, kerja sama dari para pemangku kepentingan terkait dan pemanfaatan teknologi terkini, diharapkan upaya atau modus ekspor emas ilegal ini dapat diantisipasi dan ditindak dengan lebih baik.

“Tentu Bea Cukai sangat berharap kolaborasi dari pihak-pihak yang terkait. Kami sangat berharap kerja sama dari otoritas bandara, hingga kepolisian. Mungkin juga tidak hanya bandara, bahwa kita juga punya namanya perbatasan-perbatasan darat, dan kita juga punya perbatasan laut,” ujar dia.

Baca juga: Bea Cukai amankan 4.266 gram emas padat berbentuk kapsul di YIA

Baca juga: Bea Cukai Ngurah Rai Bali gagalkan ekspor ilegal 10,4 kg emas batangan

​​​​​​​

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya