Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menyebutkan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan emas dengan total berat sekitar 330 kilogram (kg) selama periode Januari hingga 14 September 2026.
"Jumlah total yang sudah didapat ataupun berhasil kita cegah untuk dibawa keluar itu kurang lebih ada sekitar 330 kg sampai dengan tanggal 14 September," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Djaka mengatakan status emas yang telah diamankan sebagai barang bukti akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Keputusan mengenai pemanfaatan atau pelepasan barang bukti, termasuk melalui lelang, dilakukan setelah proses penyidikan dan putusan hukum rampung.
"Untuk barang-barang tersebut ataupun barang bukti yang sudah kita cegah tentunya berdasarkan penyidikan apabila penyidikannya sudah lengkap dan sudah berkekuatan hukum tetap, pasti akan dilaksanakan mekanismenya melalui lelang atau mekanisme yang lain dalam rangka untuk penerimaan negara," ujar Djaka.
Terbaru, pada periode 5 hingga 14 September 2026, Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas seberat sekitar 29 kg dengan nilai mencapai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional.
Keempat bandara tersebut yakni Bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi.
Menurut dia, rangkaian penindakan tersebut menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara sekitar Rp8,5 miliar.
Adapun modus penyelundupan yang ditemukan beragam, mulai dari menyembunyikan logam yang diduga emas di dalam peralatan elektronik, membawa emas dalam barang bawaan penumpang, hingga menyembunyikannya pada tubuh dengan modus body strapping.
Baca juga: Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas 29 kg senilai Rp73,3 miliar
Baca juga: Bea Cukai Sulbagtara gagalkan penyelundupan rokok dan emas Rp20 miliar
Baca juga: Bea Cukai Ngurah Rai Bali gagalkan ekspor ilegal 10,4 kg emas batangan
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·