Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menegaskan, tambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Kementerian Keuangan akan dikelola secara prudent dan disalurkan secara selektif ke sektor-sektor produktif, dengan fokus pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Bank Mandiri berkomitmen memastikan penyaluran dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Secara umum, Adhika menyampaikan bahwa perseroan mendukung penuh kebijakan penempatan dana tambahan oleh Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah kembali menambah penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun ke perbankan.
Dengan penambahan tersebut, total dana SAL yang telah ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp300 triliun.
Tambahan dana tersebut disalurkan menjelang Lebaran guna memastikan likuiditas tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika pasar, khususnya kenaikan imbal hasil obligasi yang mengindikasikan adanya tekanan likuiditas di perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat dijumpai di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Rabu (25/3), menyambut positif langkah Kemenkeu tersebut karena membantu likuiditas perbankan.
Selain itu, penempatan SAL di perbankan turut meningkatkan likuiditas, sehingga menekan biaya dana (cost of fund). Dian juga mencatat bahwa pemberian special rate menunjukkan tren penurunan, mencerminkan berkurangnya intensitas persaingan antarbank dalam menghimpun dana.
“Itu (tambahan SAL) sangat membantu, sehingga kecenderungan (bunga kredit) untuk mengikuti BI-Rate akan bisa tercapai dengan lebih cepat,” kata Dian.
Terkait kemungkinan penempatan dana di Surat Berharga Negara (SBN), ia menjelaskan bahwa pada dasarnya penempatan dana pada instrumen tersebut hanya bersifat sementara.
Namun, Dian menegaskan bahwa tujuan utama perbankan tetap menyalurkan kredit. Dengan tingkat imbal hasil SBN yang saat ini berada di kisaran sekitar 6 persen, sementara bunga kredit bisa mencapai 9-10 persen, bank pada akhirnya akan lebih memilih menyalurkan dana sebagai kredit ketika permintaan sudah meningkat.
“Kalau temporary, tidak ada masalah kalau menurut saya. Itu kan ada upaya bank tidak boleh menganggurkan uangnya. Dan saya kira, kalau dia beli SBN, itu kan membantu negara sebetulnya. Balik lagi membantu negara untuk pembiayaan fiskal,” kata Dian.
Baca juga: Purbaya tambah penempatan dana SAL Rp100 triliun ke perbankan
Baca juga: OJK: Perpanjangan dana SAL Rp200 triliun pacu kredit tumbuh dua digit
Baca juga: Ekonom: Perpanjangan SAL di Himbara dorong tren penurunan bunga kredit
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·