Anggota DPR: Rencana lokasi PFII selaras dengan bisnis keuangan global

7 jam yang lalu 15
pemerintah pasti sudah memiliki pra-studi kelayakan karena memang ini targetnya adalah community global. Jakarta sudah friendly dengan community global, Bali juga friendly dengan community global, khususnya bidang finansial

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad memandang rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dikembangkan di Jakarta dan Bali sudah selaras dengan entitas pelaku bisnis keuangan global.

"Jadi saya menilai keputusan pemerintah itu adalah sudah selaras (in line) dengan entitas pelaku bisnis keuangan global," ujar Kamrussamad di Jakarta, Jumat.

Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah pastinya sudah memiliki pra-studi kelayakan rencana lokasi PFII di Jakarta dan Bali.

"Menurut saya pemerintah pasti sudah memiliki pra-studi kelayakan karena memang ini targetnya adalah community global. Jakarta sudah friendly dengan community global, Bali juga sudah friendly dengan community global, khususnya di bidang finansial, " katanya.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dikembangkan di Jakarta dan Bali.

Kepala Negara mengatakan Jakarta akan menjadi lokasi awal PFII. Pemerintah juga menyiapkan Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya, dengan peluang membuka kawasan serupa di daerah lain yang dinilai menarik bagi investor dan dana-dana besar dari luar negeri.

Baca juga: Prabowo umumkan Jakarta dan Bali jadi lokasi PFII

Baca juga: Menko Airlangga sebut calon Gubernur PFII sudah ada dari pemerintah

Menurut dia, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Ia menjelaskan kelembagaan PFII akan terdiri atas Dewan Pertimbangan Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung dan Lembaga Arbitrase PFII.

Dalam kawasan tersebut, bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Pemerintah juga akan membuka peluang adopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional untuk mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain itu, hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia maupun dunia.

Kegiatan yang dapat dikembangkan di PFII mencakup berbagai sektor jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor internasional, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal dan laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif.

Meski memberikan berbagai kemudahan, Prabowo menegaskan pemerintah tetap akan menerapkan standar kepatuhan yang ketat. Ketentuan mengenai pencegahan pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap akan ditegakkan.

Baca juga: Wamenkeu nilai PFII di Bali buka peluang baru selain pariwisata

Baca juga: Airlangga ungkap lokasi PFII bakal disiapkan di Jakarta dan Bali

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya