Aksi Indonesia Sadar, Pengamat: Tuntutan Mahasiswa Harus Dijawab Pemerintah dengan Evaluasi Kebijakan

1 jam yang lalu 2

Jakarta, NU Online

Aksi mahasiswa bertajuk Indonesia Sadar yang digelar pada 20 Oktober 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam aksi yang berlangsung di sejumlah titik, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait lingkungan, ekonomi, hak asasi manusia, penegakan hukum, hingga layanan dasar.


Sekretaris Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Firre An Suprapto menilai demonstrasi mahasiswa tersebut sebagai sinyal demokrasi, bukan semata-mata gangguan terhadap ketertiban.


“Jika dilihat lebih runut, tuntutan yang dibawa massa aksi pun lintas isu, mulai dari krisis lingkungan, kebijakan ekonomi, hak asasi manusia, penegakan hukum, hingga jaminan sosial dasar,” ungkap Firre kepada NU Online, Rabu (28/10/2026).


Dari perspektif kebijakan publik, menurut Firre, tuntutan tersebut dapat dibaca sebagai umpan balik terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Program berskala besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak cukup dinilai dari tujuan atau niat awalnya. Program tersebut juga perlu dievaluasi berdasarkan desain anggaran, mekanisme pengawasan, dan dampaknya di lapangan.


Firrean juga mengingatkan agar klaim mengenai kegagalan pemerintahan disikapi secara hati-hati. Dalam aksi mahasiswa, terdapat hasil survei yang menyebut 78,8 persen responden menilai pemerintahan Prabowo-Gibran beserta jajaran kabinetnya gagal. Sementara itu, survei Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan 65,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo.


“Dua angka yang tampak bertolak belakang ini seharusnya mendorong kita memeriksa metodologinya, siapa respondennya, bagaimana pertanyaannya disusun, dan siapa yang membiayai,” jelas Dosen Fisipol Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.


Menurut Firrean, perbedaan hasil survei tersebut perlu ditelaah dengan memperhatikan metodologi, karakteristik responden, rumusan pertanyaan, serta pihak yang mendanai survei. Dengan demikian, publik dapat memahami konteks dan batasan masing-masing temuan.


Terkait respons pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa, Firre menilai langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menerima perwakilan mahasiswa pada Juni 2026 sebagai hal positif. Dalam pertemuan tersebut, Gibran menyatakan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan melalui dialog dan penyerapan aspirasi.


Namun, menurut Firre, dialog saja belum cukup untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah. Perlu ada tindak lanjut yang terbuka dan dapat dipantau publik.


“Ukurannya adalah tindak lanjut yang terbuka dan bisa dipantau: apa yang diterima, apa yang ditolak, dan alasannya,” kata dia.


Firre juga menyoroti pernyataan Presiden yang menyebut mengetahui pihak yang membiayai demonstrasi. Menurutnya, pernyataan semacam itu perlu disertai bukti dan penjelasan yang jelas agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar yang dapat diverifikasi.


Secara teoretis, Firre menjelaskan, situasi tersebut dapat dibaca melalui kerangka exit, voice, and loyalty yang diperkenalkan Albert O. Hirschman. Dalam kerangka tersebut, demonstrasi merupakan bentuk voice, yakni penyampaian kritik sebagai upaya memperbaiki keadaan dari dalam sistem.


“Pemerintah yang cerdas menyerap voice ini sebelum berubah menjadi apatisme atau delegitimasi. Andreas Schedler menekankan bahwa akuntabilitas punya dua unsur, answerability (kewajiban menjelaskan) dan enforcement (konsekuensi),” ujarnya.


Berdasarkan pandangan tersebut, Firre mendorong pemerintah menerbitkan tanggapan tertulis terhadap setiap poin tuntutan, disertai tenggat waktu dan indikator pencapaian yang jelas. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi independen terhadap program prioritas, seperti MBG, dengan data yang dapat diakses publik.


Di sisi lain, mahasiswa perlu menyusun tuntutan yang terukur dan menjaga aksi tetap damai. DPR juga perlu menjalankan fungsi pengawasan agar aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui mekanisme kelembagaan, bukan hanya melalui demonstrasi.


Senada dengan Firre, Wakil Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa Nasional Fenny Deltiana Rohmah menilai pemerintah perlu berhenti memandang demonstrasi semata-mata sebagai persoalan stabilitas keamanan. Menurutnya, demonstrasi juga harus dilihat sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap substansi kebijakan.


Ia menilai demokrasi kehilangan makna ketika partisipasi masyarakat hanya dianggap penting pada momentum politik tertentu.


“Pemerintah tidak cukup menyatakan telah mendengar rakyat, pemerintah harus membuktikannya melalui evaluasi kebijakan yang transparan dan terukur. Ketika kritik disampaikan berulang kali tetapi tidak menghasilkan perubahan, muncul pertanyaan tentang efektivitas saluran partisipasi yang tersedia,” ujar Fenny kepada NU Online, Rabu (28/10/2026).


Fenny juga menyoroti kerentanan perempuan dalam proses perumusan kebijakan. Menurutnya, perempuan berisiko semakin terpinggirkan apabila kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka disusun tanpa melibatkan mereka secara bermakna.


“Oleh sebab itu, persoalannya bukan sekadar apakah demonstrasi akan kembali terjadi, melainkan apakah negara masih menyediakan ruang yang efektif bagi rakyat untuk mengoreksi kekuasaan,” paparnya.


Menurut Fenny, pemerintah perlu memahami bahwa stabilitas yang dibangun dengan mengabaikan aspirasi berbeda dari stabilitas yang lahir dari kepercayaan publik.


Ia menambahkan, gerakan masyarakat sipil memiliki peran dalam mengawal kebijakan, menguji keberpihakan pemerintah, serta memastikan kepentingan publik tidak dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu.


Lebih lanjut, Fenny menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan mempertentangkan kebebasan dan ketertiban. Hal yang perlu dipastikan ialah alasan menjaga ketertiban tidak digunakan untuk membatasi kritik secara sewenang-wenang.


“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional, sedangkan setiap pembatasan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan diterapkan secara proporsional,” pungkasnya.

Baca Artikel Selengkapnya