AFTECH rilis dokumen kajian, pacu adaptasi tokenisasi keuangan digital

1 jam yang lalu 3
Kita menyaksikan gelombang inovasi berbasis tokenisasi menjadi bagian nyata dari evolusi pasar keuangan global

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berupaya mempercepat adaptasi teknologi tokenisasi dalam sektor keuangan digital melalui penyusunan dan peluncuran dokumen kajian (industry consultative paper) bertajuk Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Fondasi Pengaturan Aset Keuangan Digital di Indonesia.

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menyatakan peluncuran kajian yang dikembangkan bersama Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF) tersebut mencerminkan peran aktif industri fintech dalam proses pembentukan kebijakan keuangan digital nasional.

“Kita menyaksikan gelombang inovasi berbasis tokenisasi menjadi bagian nyata dari evolusi pasar keuangan global. AFTECH hadir sebagai wadah industri, sekaligus sebagai mitra aktif dalam proses perumusan kebijakan,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan kajian tersebut juga dapat menyajikan kerangka multi aspek yang mencakup perspektif hukum, fungsi ekonomi, pengaturan dan teknis sebagai dasar diskusi bersama antara regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami percaya bahwa klasifikasi aset digital yang jelas merupakan prasyarat agar tokenisasi bisa berkembang secara sehat, berkelanjutan dan dipercaya oleh pasar di Indonesia," kata Pandu Sjahrir.

Baca juga: Aftech luncurkan buku putih kolaborasi bank-pindar perluas kredit

Baca juga: BSSN-AFTECH perkuat kerja sama keamanan siber sektor keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menyatakan inisiatif penyusunan consultative paper tersebut merupakan upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman bersama terkait aset keuangan digital.

Ia menuturkan sinergi strategis antara otoritas terkait serta seluruh pelaku industri menjadi pilar utama dalam menghadirkan kerangka kebijakan yang komprehensif dan adaptif, khususnya dalam pengembangan ekosistem keuangan digital serta penguatan perlindungan konsumen.

Melalui penyusunan kajian tersebut, pihaknya berharap dapat mengembangkan ekosistem aset keuangan digital yang terpadu dan kredibel.

“Fokus kami adalah menghadirkan inovasi yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu menjamin kedaulatan moneter dan menjaga resiliensi dan stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan,” ucap Filianingsih Hendarta.

Senada dengan Filianingsih, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso menyambut baik inisiatif yang diusung AFTECH sebagai bentuk keterlibatan aktif industri dalam proses pembuatan kebijakan.

"OJK memandang consultative paper yang diterbitkan dapat menjadi fondasi awal diskusi dalam rangka perumusan kebijakan ke depan, bukan hanya antara OJK dan AFTECH, tetapi juga dengan seluruh pemangku kepentingan yaitu pelaku usaha, asosiasi dan kementerian/lembaga terkait,” tutur Adi.

Baca juga: Jalin dan AFTECH kerja sama pembentukan konsorsium pendeteksi fraud

Baca juga: Aftech tata ulang fondasi integritas lewat kode etik terintegrasi

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya