14 Anak dan 34 Perempuan Meninggal Dunia Dampak Gempa NTT, KemenPPPA Soroti Perlindungan di Pengungsian

8 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, relawan, dan seluruh pihak yang telah memastikan kebutuhan spesifik perempuan, anak, dan kelompok rentan menjadi bagian dari respons darurat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Kebutuhan tersebut mencakup pengungsian, pangan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dukungan psikososial, serta kebutuhan bayi, anak, perempuan hamil, dan ibu menyusui.


“Dalam situasi bencana, perempuan dan anak bukan hanya kelompok yang perlu dibantu, tetapi memiliki kebutuhan dan risiko yang spesifik. Kami mengapresiasi seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, relawan, dan pihak lainnya yang telah memastikan kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan menjadi bagian dari perencanaan bantuan dan logistik darurat,” ujar Arifah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Dinas Pengampu Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT dan tujuh kabupaten terdampak bencana gempa bumi.

Berdasarkan data korban yang diterima KemenPPPA dari Dinas Pengampu Urusan PPPA Provinsi NTT per 18 Agustus 2026, tercatat 70 orang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 anak dan 34 perempuan dewasa, atau sekitar 68,6 persen, merupakan anak dan perempuan dewasa.

Kondisi tersebut menunjukkan perempuan dan anak menjadi kelompok yang sangat terdampak dalam bencana dan membutuhkan perhatian khusus dalam setiap tahapan penanganan.

“Dalam situasi bencana, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan dan harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan. Karena itu, seluruh proses penanganan bencana perlu mengedepankan perlindungan perempuan dan anak, dengan memastikan kebutuhan spesifik mereka terpenuhi, termasuk melalui pendataan pengungsi yang terpilah agar bantuan dan perlindungan dapat diberikan secara tepat sasaran,” tegas Menteri PPPA.


Selain dampak bencana terhadap keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar, perhatian terhadap aspek perlindungan juga semakin penting menyusul adanya laporan dugaan kekerasan seksual di lokasi pengungsian mandiri di Kabupaten Sikka yang saat ini masih dalam proses koordinasi.

Laporan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan perempuan dan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman selama berada dalam situasi bencana dan pengungsian.

“Situasi bencana dan pengungsian dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, aspek keselamatan dan perlindungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya respons kemanusiaan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan kepentingan korban harus tetap menjadi perhatian utama,” ujar Menteri PPPA.


Untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak selama masa tanggap darurat, Menteri PPPA mendorong percepatan ketersediaan data secara terpilah, pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, percepatan penyediaan ruang aman, dan dukungan psikososial melalui Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).


Di sisi lain, dukungan para mitra terus dikonsolidasikan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan spesifik, dukungan psikososial, penyediaan ruang aman, kegiatan ramah anak, serta layanan perlindungan bagi perempuan dan anak terdampak.


Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsolidasi lintas sektor bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Kemen PPPA juga memperkuat sinergi dengan mitra pembangunan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat.


“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dalam situasi bencana sekalipun, hak-hak perempuan dan anak harus tetap dipenuhi dan mereka harus mendapatkan bantuan serta perlindungan sesuai kebutuhannya,” ungkap Menteri PPPA.


​​​​​​​Berdasarkan data terbaru BNPB per 20 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026 telah berdampak pada sembilan kabupaten dan satu kota di NTT.

Tercatat 78 orang meninggal dunia, 953 orang luka-luka, 95.871 orang mengungsi, dan 18.019 kepala keluarga terdampak. Selain itu, sebanyak 38.898 rumah mengalami kerusakan, terdiri atas 14.735 rumah rusak berat, 9.178 rumah rusak sedang, dan 14.985 rumah rusak ringan.


Menteri PPPA menegaskan, kolaborasi dan penguatan koordinasi seluruh pihak menjadi kunci agar penanganan terhadap masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.


​​​​​​​Pemerintah dan pemerintah daerah bersama para mitra didorong untuk terus berbagi peran dalam memastikan setiap dukungan yang diberikan dapat menjangkau dan melindungi perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.


“Respons terhadap bencana harus memastikan tidak ada kelompok yang terabaikan, khususnya perempuan dan anak. Dengan kerja bersama dan koordinasi yang kuat, kita dapat memastikan kebutuhan mereka terpenuhi serta memberikan perlindungan yang dibutuhkan selama masa tanggap darurat,” pungkas Menteri PPPA. 

Baca Artikel Selengkapnya