PWNU DIY dan UNU Yogyakarta Susun SOP Perlindungan Anak untuk Pesantren

3 jam yang lalu 7

Sleman, NU Online

Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak dan Perempuan PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, serta Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU DIY menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Anak di lingkungan pesantren.


Kegiatan yang berlangsung pada Selasa lalu di UNU Yogyakarta itu merupakan upaya bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mendorong transformasi tata kelola pesantren yang amanah dan ramah anak.


Workshop tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di DIY. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB DIY, Arif Nasrudin, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 tercatat sekitar 1.000 hingga 1.252 kasus kekerasan terhadap anak.


Menurut Arif, kondisi tersebut membutuhkan komitmen serta kolaborasi berbagai pihak agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih efektif.


Keseriusan berbagai pihak juga terlihat dari kehadiran 52 peserta yang merupakan kelompok strategis dalam proses transformasi pesantren, yakni para badal kiai dan badal nyai (gus dan ning) dari berbagai pesantren di empat kabupaten/kota di DIY.


Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Kepesantrenan UNU Yogyakarta menyampaikan bahwa penyusunan SOP menjadi wujud komitmen lembaga pendidikan, termasuk UNU Yogyakarta, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada perlindungan anak.


Sementara itu, Ketua RMI PWNU DIY, KH Muhammad Nizam Yahya, menyambut baik partisipasi pesantren-pesantren di DIY dalam workshop tersebut. Menurutnya, pesantren saat ini menghadapi tantangan besar menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan pesantren dan berdampak pada citra pesantren secara umum.


Padahal, kata dia, mayoritas pesantren selama ini telah menunjukkan praktik pendidikan yang amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan terhadap santri.


Menurut Kiai Nizam, transformasi tata kelola pesantren harus dilakukan secara komprehensif. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah membangun pola pikir (mindset) untuk terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan pendidikan.


"Pondok pesantren harus melakukan perubahan dalam pengelolaan pendidikan agar mampu mendeteksi berbagai hal yang masih kurang ataupun menyimpang dari tujuan pendidikan. Workshop penyusunan SOP perlindungan anak ini merupakan jawaban atas berbagai pemberitaan yang menciptakan citra negatif terhadap pesantren. Kita tampil menjawab melalui workshop ini dan masing-masing pesantren berkomitmen menjadikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang amanah," tegasnya.


Dalam workshop tersebut, peserta didampingi oleh tiga fasilitator, yakni psikolog Maya Fitria selaku Ketua Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak PWNU DIY, Yusnita Ike Christanti, dan Saeroni yang merupakan peneliti LP3M UNU Yogyakarta.


Ketiganya memandu peserta dalam menyusun SOP pencegahan serta SOP penanganan pelanggaran perlindungan anak yang diharapkan dapat diterapkan di lingkungan pesantren masing-masing.

Baca Artikel Selengkapnya