Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Program Dana RT oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur yang senilai Rp250 juta per RT, bisa dimanfaatkan berbagai kebutuhan lingkungan lokal, salah satunya untuk memperkuat peran usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).
"Gunakan dana RT ini secara terarah untuk membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, membantu petani dan nelayan, memperbaiki lingkungan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Sangatta, Kaltim, Jumat.
Tahun ini setiap RT di Kutim mendapat alokasi sebesar Rp250 juta. Nilai ini semula Rp100 juta pada 2025, lalu ditambah lagi Rp150 juta melalui perubahan anggaran, sehingga pada 2026 naik menjadi Rp250 juta per RT.
Jumlah RT yang tersebar pada desa dan kelurahan di Kabupaten Kutim sebanyak 1.860 unit, sehingga total anggaran yang dialokasikan pemda setempat untuk seluruh RT pada tahun ini mencapai Rp465 miliar.
Penggunaan dana ini diatur dalam Peraturan Bupati Kutim Nomor 13 tahun 2025, yakni pemanfaatannya diputuskan melalui musyawarah warga RT, dan difokuskan pada empat bidang utama, yakni pemenuhan kebutuhan dasar, pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi, sosial dan kesejahteraan, serta lingkungan dan pelayanan.
Baca juga: Pemkab Kukar naikkan dana RT jadi Rp150 juta per tahun
Baca juga: Kenaikan dana operasional RT/RW DKI Jakarta diumumkan Oktober
Bupati menjelaskan, dari sisi pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi, kegiatan yang bisa dilakukan seperti bantuan modal usaha kelompok, pelatihan keterampilan, pemasaran produk lokal, serta dukungan bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM di lingkungan RT.
Menurut Bupati, pelaku UMKM harus didorong untuk mencari peluang pasar sehingga produksinya bisa meningkat dan memperluas kesempatan kerja di tingkat RT, khususnya bagi warga miskin setempat.
Dana itu juga bisa digunakan untuk meningkatkan ketrampilan para pemuda yang ingin berwirausaha sehingga memunculkan usaha baru yang produktif.
Sebelumnya, saat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu di Desa Sangatta Utara, pekan lalu, Bupati juga menyinggung implementasi Program Dana RT yang sebesar Rp250 juta tersebut.
la mencontohkan Desa Swarga Bara yang memiliki 66 RT sehingga mengelola anggaran sekitar Rp16,5 miliar. Besarnya dana tersebut menjadi peluang untuk menghadirkan perubahan signifikan jika digunakan secara terarah, tepat sasaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Adanya anggaran sebesar ini, saya berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau hidup dalam kemiskinan. Gunakan anggaran ini untuk membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, membantu petani maupun nelayan, dan kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat," ujar Bupati.
Baca juga: Kenaikan dana operasional RT-RW harus merata ke perangkat wilayah
Baca juga: Pemkot Malang mulai susun perwali program dana bantuan RT
Baca juga: Ketua DPRD: Usulan dana operasional RT/RW Surabaya perlu pertimbangan
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·