Jakarta (ANTARA) - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengusulkan penggunaan satu standar (single standard use) bertaraf internasional sebagai acuan resmi assurance keberlanjutan, sekaligus menyerukan kesiapan infrastruktur pengawasan yang setara bagi seluruh penyedia jasa sebelum kewajiban assurance mulai berlaku.
Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo menilai bahwa ekosistem pelaporan keberlanjutan di Indonesia, saat ini belum memiliki tingkat kematangan sebagaimana ekosistem pelaporan keuangan.
"Akibatnya, terdapat risiko kesalahan penyajian, bias, dan klaim keberlanjutan yang menyesatkan atau greenwashing. Kondisi yang berpotensi mengikis kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lain terhadap informasi keberlanjutan yang diterbitkan perusahaan,” ujar Tarkosunaryo dalam Business Morning Forum di Jakarta, Rabu.
Pihaknya berpandangan bahwa tiga standar hasil adopsi internasional perlu ditetapkan sebagai acuan resmi di Indonesia.
Pertama, SAKb 5000 yang mengadopsi International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 sebagai satu-satunya standar assurance keberlanjutan.
Kedua, standar manajemen mutu sebagai landasan pelaksanaan, yaitu Standar Manajemen Mutu (SMM) 1 dan SMM 2 (adopsi International Standards on Quality Management/ISQM 1 dan ISQM 2).
Ketiga, standar etika untuk Assurance Keberlanjutan (adopsi International Ethics Standards for Sustainability Assurance) sebagai standar etika bagi seluruh praktisi.
Tarkosunaryo menjelaskan ketiga standar itu mengatur aspek yang berbeda namun saling melengkapi, yaitu pertama, standar etika mengatur persyaratan etika yang harus dipenuhi praktisi dalam melaksanakan perikatan, termasuk keharusan bagi praktisi untuk bersikap independen dari entitas yang diperiksa.
Kedua, standar manajemen mutu mengatur komponen yang harus dipenuhi oleh kantor praktisi bernaung, guna memastikan setiap perikatan dijalankan dengan mutu tertinggi.
Kemudian, ketiga, standar assurance mengatur ketentuan pelaksanaan perikatan itu sendiri.
"Ketiganya dirancang untuk berjalan sebagai satu kesatuan, praktisi yang independen dan berperilaku etis, bekerja di bawah sistem manajemen mutu yang memadai, dan mengikuti ketentuan perikatan yang jelas, sebagai kombinasi yang diperlukan untuk menekan risiko greenwashing secara efektif," ujar Takosunaryo.
Ia mengatakan ketiga standar tersebut yaitu SAKb 5000, SMM 1 dan SMM 2, serta Standar Etika untuk Asurans Keberlanjutan, akan segera tersedia sebagai infrastruktur standar yang siap digunakan, namun ketersediaan standar semata belum cukup untuk menjamin mutu assurance keberlanjutan yang konsisten.
Merujuk tahapan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, yang akan mewajibkan pengungkapan informasi keberlanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), Emiten, dan Perusahaan Publik, kewajiban assurance terbatas bagi entitas Kelompok 1 mulai berlaku untuk periode 2029.
Berdasarkan timeline tersebut, Tarkosunaryo berharap supaya seluruh penyedia jasa assurance memiliki level playing field yang setara sejak awal, yang mana infrastruktur pengawasan yang mencakup empat elemen yaitu registrasi, sertifikasi, inspeksi, dan penegakan, perlu disiapkan regulator sebelum kewajiban tersebut mulai berlaku.
"Siapa pun yang memperoleh sertifikasi harus memiliki kemampuan menerapkan standar manajemen mutu dan mematuhi standar etika yang berlaku, karena kompetensi teknis semata dinilai tidak cukup," ujar Takosunaryo.
Dengan pengadopsian standar bertaraf internasional (ISSA 5000 dan IESSA) ke dalam kerangka standar profesional akuntan publik di Indonesia, IAPI menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian aktif dalam membangun ekosistem assurance keberlanjutan yang kredibel di Indonesia.
"IAPI memandang kredibilitas bukan sekadar kepatuhan formal, melainkan fondasi bagi kepercayaan investor, regulator, dan masyarakat terhadap informasi keberlanjutan yang diterbitkan oleh dunia usaha," ujar Takosunaryo.
Baca juga: IAPI dorong penguatan kompetensi akuntan di era AI
Baca juga: IAPI adakan program sertifikasi investigasi keuangan
Baca juga: IAPI sedang persiapkan pembangunan ekosistem asurans keberlanjutan
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·