Polisi Saudi Tangkap Penyelundup Ratusan Kilogram Narkoba Teh Arab

40 menit yang lalu 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Patroli darat penjaga perbatasan Arab Saudi menangkap delapan warga negara Ethiopia dan Yaman di Asir dan Jazan serta menyita total 240 kilogram khat atau teh Arab dalam dua operasi terpisah, Selasa (25/8).

Di Asir, patroli darat penjaga perbatasan di sektor Al-Raboua menangkap empat warga negara Ethiopia dan Yaman, pelanggar Undang-Undang Keamanan Perbatasan, karena menyelundupkan 80 kilogram khat.

Di Jazan, patroli darat Penjaga Perbatasan di Sektor Al-Daer menangkap empat warga negara Ethiopia dan Yaman karena menyelundupkan 160 kilogram khat, dikutip dari Arab Gazette.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak berwenang mengatakan prosedur hukum awal telah selesai dalam kedua kasus tersebut, dan para tersangka serta barang sitaan diserahkan kepada otoritas yang berwenang, dikutip dari situs Saudi Gazette.

Apa itu narkoba teh Arab?

Khat adalah tanaman semak (Catha edulis) yang daunnya mengandung zat stimulan alami katinon dan katina. Dilansir dari situs Badan Nasiona Narkotika (BNN), di Indonesia, tanaman ini dikategorikan sebagai Narkotika Golongan I.

Tanaman yang semula dikenal sebagai teh Arab ini mulai naik daun di tahun 2013. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN, khat mengandung Katinona dalam waktu 48 jam pasca dipetik.

Setelah lewat 48 jam, yang tersisa pada tanaman ini hanyalah Katina. Kandungan dalam tanaman inilah yang masuk dalam Narkotika Golongan I untuk Katinona dan Narkotika Golongan III untuk Katina.

Katinona dan Katina memiliki efek stimulan, seperti timbulnya euphoria, hiperaktif, tidak mengantuk, dan tidak menimbulkan rasa lapar. Mengonsumsi tanaman ini dalam waktu lama dapat mengakibatkan depresi, halusinasi, kelainan psikosis, kanker mulut, stroke, hingga menyebabkan kematian.

Karena itu, pada tahun 1965, sejak WHO melaporkan tentang adanya penggunaan Khat di beberapa negara, peredaran tanaman tersebut mulai dibatasi. Di negara-negara Eropa, seperti Finlandia, Perancis, dan Jerman sudah melarang peredaran tanaman ini, sedangkan di Somalia, Kenya, dan Ethiopia, Khat masih dianggap legal.

Sejarah masuknya tanaman Khat ke Indonesia masih memerlukan kajian ilmiah. Muncul dugaan bahwa Khat masuk ke Indonesia dan tumbuh subur di kawasan Cisarua, Bogor, pada tahun 1980-an. Tanaman yang sangat digemari oleh turis asal Timur

Sementara laman Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuliskan, penggunaan khat diterima dalam budaya Somalia, Ethiopia, dan Yaman, dan di Amerika Serikat penggunaan khat paling umum di kalangan imigran dari negara-negara tersebut.

Tingkat penyalahgunaan tertinggi terjadi di kota-kota dengan populasi imigran yang cukup besar dari Somalia, Ethiopia, dan Yaman, termasuk Boston, Columbus, Dallas, Detroit, Kansas City, Los Angeles, Minneapolis, Nashville, New York, dan Washington, DC.

Selain itu, ada bukti yang menunjukkan bahwa beberapa non-imigran di daerah-daerah ini telah mulai menyalahgunakan narkoba tersebut.

"Orang yang menyalahgunakan khat biasanya mengalami depresi ringan setelah penggunaan dalam jangka waktu lama. Jika dikonsumsi secara berlebihan, khat menyebabkan rasa haus yang ekstrem, hiperaktif, insomnia, dan kehilangan nafsu makan (yang dapat menyebabkan anoreksia)," tulis situs itu.

(imf/bac)

placeholder

Baca Artikel Selengkapnya