BPKP tegaskan urgensi pengawasan terintegrasi terhadap kredit program

1 bulan yang lalu 26

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufiq Purwanto menegaskan urgensi pengawasan terintegrasi terhadap beragam skema kredit program pemerintah.

“Semakin beragamnya skema kredit program pemerintah memerlukan pengawasan yang terintegrasi agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” ucapnya dalam Forum Koordinasi Pengawasan (Forkorwas) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2026, dikutip dari keterangan resmi BPKP di Jakarta, Senin.

Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), lanjutnya, pemerintah saat ini mengembangkan berbagai skema pembiayaan lain, seperti Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan.

Masing-masing skema disebut memiliki tujuan strategis, mulai dari memperluas akses pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mendukung ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas industri, hingga mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat.

Menurut Iwan, keberagaman program tersebut perlu diimbangi dengan penguatan mekanisme pengawasan melalui Forum Koordinasi Pengawasan yang tidak hanya berfokus pada KUR, tetapi juga mencakup seluruh kredit program pemerintah.

Karena itu, dia mendorong penguatan tata kelola pengawasan kredit program pemerintah melalui kolaborasi lintas sektor.

"Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga memastikan ketercapaian output dan outcome sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan nasional," ujar dia.

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan Sophia Isabella Wattimena turut menyampaikan urgensi sinergi dan kolaborasi pengawasan agar KUR dapat efektif dan tepat sasaran, berkualitas serta berkelanjutan.

”Penyaluran kredit kepada sektor UMKM hingga Mei 2026 terus menunjukkan tren positif. Kredit UMKM tercatat mencapai sekitar Rp1.509,7 triliun atau sekitar 16,93 persen dari total kredit perbankan nasional. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit pada segmen usaha mikro dan menengah,” ungkap Sophia.

Forkorwas KUR Tahun 2026 menetapkan empat prioritas tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas penyaluran, serta memastikan program KUR memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku UMKM dan perekonomian nasional.

Baca juga: PKP: Kredit Program Perumahan hingga 20 Juni capai Rp19,2 triliun

Baca juga: OJK sesuaikan POJK RBB, dorong kredit program prioritas pemerintah

Baca juga: OJK: Kredit program pemerintah dalam revisi aturan RBB tidak wajib

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya