Bank Mandiri pastikan rekening aktivis Pati dapat digunakan kembali

3 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Supriyono alias Botok selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sehingga rekening dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak Rabu, 26 Agustus 2026.

"Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Riduan menyampaikan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri, serta terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia.

“Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,” ujar Riduan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati tersebut,

“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ujar Iman.

Iman mengatakan penundaan transaksi rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.

Penundaan transaksi rekening, imbuh dia, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujar Iman.

Baca juga: Habiburokhman minta rekening aktivis Pati diaktifkan kembali hari ini

Baca juga: Polda Metro Jaya-Bank Mandiri aktifkan kembali rekening aktivis Pati

Baca juga: OJK minta masyarakat tetap tenang tanggapi penundaan rekening AMPB

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya