Warganya Divonis Mati, Presiden Sri Lanka Minta Amnesti Raja Saudi

44 menit yang lalu 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake akan mengajukan amnesti secara pribadi ke Raja Arab Saudi Salman usai salah satu warga negaranya, Anojan Sivarasa, dilaporkan dijatuhi hukuman mati.

Dissanayake menyampaikan rencana tersebut usai bertemu orang tua Sivarasa di Sekretariat Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di pertemuan tersebut, Presiden Sri Lanka itu menyatakan akan menggunakan seluruh jalur diplomatik dan hukum untuk menyelamatkan warganya, demikian dikutip Newswire, Senin (21/9).

Kementerian Luar Negeri Sri Lanka belum secara resmi mengonfirmasi hukuman yang dilaporkan. Dalam pernyataan resmi pekan lalu, mereka hanya menyatakan Sivarasa sedang menjalani proses hukum dan akan terus memantau dengan cermat.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, Kemlu Sri Lanka menegaskan mereka tetap menjalin komunikasi melalui kanal diplomatik dan mengambil langkah yang diperlukan untuk membantu Sivarasa.

Kedutaan Besar Sri Lanka di Saudi juga hingga kini menungu keputusan tertulis sebelum mengonfirmasi soal hukuman tersebut.

Warga Sri Lanka ini menjadi sorotan usai Saudi menjatuhkan hukuman karena konten media sosial yang dianggap menghina agama.

Mulanya, dia dilaporkan dijatuhi hukuman lima tahun penjara tetapi kemudian keluarga dan pengacara Sivarasa menyatakan dia dijatuhi hukuman mati.

Kasus ini kembali menjadi perbincangan usai Ketua Aliansi Tamil Progresif Mani Ganesan mendesak Dissanayake untuk berbicara dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.

Modi, menurut Ganesan, dianggap memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

(isa/bac)

Baca Artikel Selengkapnya