Jakarta, NU Online
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pemerintah menetapkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 sebesar Rp735 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 17 persen dari total rancangan belanja negara 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.
Angka tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.
"Pada 2027 direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya menegaskan, alokasi Rp735 triliun itu belum termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan secara terpisah untuk daerah terdampak bencana alam.
"Jadi itu beda lagi. Yang ini untuk TKD. Nanti juga kami akan memonitor terus kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan," tuturnya.
Menurut Purbaya, pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan anggaran TKD pada tahun berjalan apabila kondisi fiskal daerah memerlukan dukungan tambahan. Kebijakan tersebut, katanya, mengikuti pendekatan yang diterapkan pemerintah pada 2026.
"Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin. Jadi seperti itu pendekatan kita," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan realisasi TKD 2026 meningkat menjadi Rp725,2 triliun setelah pemerintah menambah sejumlah alokasi anggaran sepanjang tahun berjalan.
Tambahan tersebut antara lain mencakup Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra dan Rp2,7 triliun dana otonomi khusus. Selain itu, pada 5 Agustus 2026 pemerintah kembali menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada pemerintah daerah.
"Total TKD tahun 2026 ini adalah Rp725,2 triliun. Kemudian target PAD-nya sebesar Rp428,9 triliun," kata Tito.
Ia menjelaskan, tambahan Rp18,9 triliun tersebut terutama digunakan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mendukung daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah.
Namun demikian, Tito mengakui masih terdapat 26 daerah yang kondisi fiskalnya belum sepenuhnya teratasi dan masih dalam proses evaluasi pemerintah.
"Itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya kesulitan, terutama untuk membayar PPPK. Kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah. Untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," terangnya.

4 jam yang lalu
3




English (US) ·
Indonesian (ID) ·