Tak Ikut Boikot Produk Impor Israel, Australia Siapkan Sanksi Pemukim Ilegal di Tepi Barat

55 menit yang lalu 1

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Rabu (9/9/2026) mengatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan sanksi baru terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Australia mengatakan, Canberra belum berniat mengikuti jejak negara-negara Eropa dan Kanada yang sudah mendeklarasikan boikot produk-produk impor dari Israel.

"Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa Australia sedang mengejar langkah-langkah terarah lebih lanjut dalam koordinasi dengan mitra internasional untuk mencegah permukiman ilegal dan kekerasan pemukim," kata Wong saat berbicara di majelis tinggi Parlemen Australia.

Wong melanjutkan, Canberra belum mengikuti jejak sejumlah negara lain dengan memberlakukan larangan total perdagangan barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat. Ia beralasan, pemerintah memiliki kekhawatiran tentang implementasi larangan tersebut dan kemungkinan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi bisnis Australia, Palestina, dan Israel.

Sebelumnya pada Selasa, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan bahwa Prancis dan 11 negara lain bermaksud untuk memberlakukan larangan perdagangan dengan permukiman Israel di Tepi Barat.

Pada Agustus 2026, pemerintah Israel resmi mengumumkan tender proyek pembangunan ribuan hunian di kawasan Mevaseret Adumim. Proyek yang disetujui PM Benjamin Netanyahu sejak September 2025 ini akan menghubungkan kota Maale Adumim dengan Yerusalem, sebuah langkah yang dinilai melanggar integritas wilayah Palestina.

Aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat tetap menjadi poin utama perselisihan dengan komunitas internasional dan Otoritas Palestina. Warga Palestina memandang ini sebagai kebijakan untuk memperkuat negara Yahudi di wilayah mereka.

sumber : Antara, Sputnik, Anadolu

Baca Artikel Selengkapnya