Di era media sosial, sebuah peristiwa dapat menyebar hanya dalam hitungan menit. Namun, cepatnya sebuah informasi beredar tidak selalu berbanding lurus dengan kebenarannya. Tidak jarang, kita sudah terburu-buru menyimpulkan dan menyalahkan seseorang hanya berdasarkan potongan video, foto, atau cerita yang belum diketahui secara utuh.
Fenomena semacam ini terjadi dalam kasus seorang sopir TransJakarta yang ramai diperbincangkan di media sosial karena dituding mengemudi secara ugal-ugalan.
Dalam unggahan akun @antaranewscom, beredar video yang memperlihatkan sejumlah penumpang TransJakarta berjatuhan akibat pengereman mendadak. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam di sekitar Halte Senen Toyota Rangga, Jakarta Pusat, itu kemudian memunculkan anggapan bahwa sopir bus telah mengemudi secara ugal-ugalan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan pemeriksaan rekaman CCTV, diketahui bahwa peristiwa tersebut tidak seperti yang terlihat dalam video. Pengereman mendadak dilakukan oleh sopir sebagai tindakan refleks untuk menghindari seorang pemotor yang tiba-tiba memotong jalur bus.
Pihak TransJakarta juga memastikan bahwa sopir telah menjalankan prosedur sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Peristiwa ini memperlihatkan betapa mudahnya seseorang dinilai bersalah hanya berdasarkan apa yang tampak sekilas. Padahal, ketika peristiwa dilihat secara utuh, tindakan yang semula dianggap sebagai kesalahan justru dilakukan untuk mencegah bahaya yang lebih besar.
Di sinilah pentingnya sikap tabayun. Islam mengajarkan umatnya agar tidak tergesa-gesa mempercayai sebuah informasi, apalagi menjadikannya dasar untuk menilai, menuduh, atau menyalahkan orang lain.
Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Hujarat ayat 6 Allah swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini memberikan prinsip yang sangat penting dalam kehidupan sosial: sebuah informasi tidak boleh langsung dipercaya dan dijadikan dasar untuk bertindak sebelum kebenarannya diperiksa.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan pada zaman media sosial. Sebab, informasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah dibagikan, dikomentari, bahkan dihakimi oleh ribuan orang dalam waktu singkat. Padahal, satu informasi yang keliru dapat merugikan nama baik seseorang.
Ayat tentang tabayun tersebut berkaitan dengan kisah Al-Walid bin Uqbah. Ketika itu, Nabi Muhammad saw mengutusnya kepada Bani Al-Musthaliq untuk mengambil zakat. Ketika Bani Musthaliq mendengar kedatangan Walid, mereka keluar untuk menyambutnya sebagai bentuk penghormatan terhadap utusan Rasulullah.
Ketika mengetahui kedatangan Al-Walid, Bani Al-Musthaliq keluar untuk menyambutnya sebagai bentuk penghormatan kepada utusan Rasulullah saw. Namun, Al-Walid justru salah memahami keadaan tersebut.
Ia teringat permusuhan antara kaumnya dan Bani Al-Musthaliq pada masa jahiliah. Karena itu, ia merasa khawatir akan diserang. Al-Walid kemudian kembali kepada Rasulullah saw dan melaporkan bahwa Bani Al-Musthaliq menolak membayar zakat dan bermaksud membunuhnya.
Rasulullah saw sempat marah dan hendak mengambil tindakan terhadap mereka. Namun, sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh, datang delegasi Bani Al-Musthaliq untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya. Mereka menerangkan bahwa kedatangan mereka semata-mata untuk menyambut dan menghormati utusan Rasulullah saw.
Kisah tersebut menunjukkan bagaimana sebuah kesalahpahaman dapat menimbulkan persoalan besar apabila informasi diterima tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Jalaluddin al-Mahalli menjelaskan kisah tersebut dalam Tafsir Jalalain (Mesir,:Darul Hadits, t.t.,) jilid I, halaman 785).
Ayat di atas menunjukkan bahayanya mengambil kesimpulan berdasarkan dugaan sebelum mengetahui keadaan yang sebenarnya. Karena itu, Ibnu Asyur menjelaskan bahwa perintah tabayun dalam ayat tersebut berarti berusaha mengetahui suatu perkara hingga menjadi jelas.
Sementara itu, at-tatsabbut berarti menyelidiki dan mencari kepastian atas suatu perkara. Ia menjelaskan:
والتبيّن: تَطَلُّبُ الْبَيَانِ وَهُوَ ظُهُورُ الْأَمْرِ، وَالتَّثَبُّتُ التَّحَرِّي وَتَطَلُّبُ الثَّبَاتِ وَهُوَ الصِّدْقُ
Artinya, “At-Tabayyun berarti mencari kejelasan, yaitu berusaha mengetahui suatu perkara hingga tampak jelas. Sedangkan at-tatsabbut berarti menyelidiki dan mencari kepastian, yaitu memastikan kebenaran suatu informasi.” (Ibnu Asyur, at-Tahrir Wat Tanwir, [Tunisia, Darul Tunisiyyah: 1984], jilid 24, halaman 231)
Penjelasan Ibnu Asyur ini penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika melihat sebuah video di media sosial, misalnya, kita perlu menyadari bahwa video tersebut bisa saja hanya menampilkan sebagian kecil dari sebuah peristiwa.
Apa yang terjadi sebelum dan sesudah rekaman itu bisa jadi menentukan makna sebenarnya. Karena itu, melihat sesuatu bukan berarti telah memahami seluruh persoalan.
Selain memerintahkan tabayyun, Islam juga mengingatkan umatnya agar menjauhi prasangka buruk. Allah swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Para ulama menjelaskan bahwa prasangka yang dilarang dalam ayat tersebut adalah dugaan atau tuduhan terhadap seseorang tanpa adanya alasan dan bukti yang dapat dibenarkan. Al-Qurthubi menjelaskan:
قَالَ عُلَمَاؤُنَا: فَالظَّنُّ هُنَا وَفِي الْآيَةِ هُوَ التُّهْمَةُ. وَمَحَلُّ التَّحْذِيرِ وَالنَّهْيِ إِنَّمَا هُوَ تُهْمَةٌ لَا سَبَبَ لَهَا يُوجِبُهَا، كَمَنْ يُتَّهَمُ بِالْفَاحِشَةِ أَوْ بِشُرْبِ الْخَمْرِ مَثَلًا وَلَمْ يَظْهَرْ عَلَيْهِ مَا يَقْتَضِي ذَلِكَ.
Artinya, “Para ulama kami berkata: ‘Prasangka di sini dan di dalam ayat tersebut adalah tuduhan. Letak peringatan dan larangannya adalah pada tuduhan yang tidak memiliki alasan yang mewajibkannya, seperti orang yang dituduh melakukan perbuatan keji atau minum khamar, padahal tidak nampak padanya hal-hal yang menunjukkan ke arah itu.’” (Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, [Kairo, Darul Kutub Misriyah: 1964], jilid XVI, halaman 331).
Kasus kesalahpahaman antara penumpang dan sopir TransJakarta memberikan pelajaran berharga bahwa sikap tergesa-gesa dalam menghakimi orang lain hanya akan merugikan orang yang tidak bersalah. Di tengah hidup perkotaan yang kompleks dan cepat, menahan diri untuk tidak langsung menyalahkan sesama adalah wujud kedewasaan.
Mari jadikan setiap peristiwa sebagai pengingat untuk senantiasa mengedepankan tabayyun, menjauhkan diri dari prasangka buruk, serta senantiasa memelihara husnuzon kepada sesama manusia. Waallahu a’lam
---------------
Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan

1 jam yang lalu
2



English (US) ·
Indonesian (ID) ·