Suahasil sebut Danantara tidak setorkan dividen ke APBN 2026 dan 2027

1 jam yang lalu 5

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dan 2027.

Sebab, dividen dari Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.

"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Menkeu Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan negara berupa dividen.

Tetapi kontribusi Danantara juga bisa dilihat dari berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan melalui aset yang dikelola lembaga tersebut.

Berbagai aktivitas itu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta menghubungkan investasi dengan pihak swasta.

Dengan demikian, Suahasil menilai kinerja Danantara nantinya dapat dilihat dari kemampuannya mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca juga: Danantara tingkatkan aset dan dividen melalui penciptaan nilai tambah

Baca juga: Purbaya sebut Danantara akan setor Rp120 triliun ke APBN tahun ini

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyatakan BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun kepada APBN 2026.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, dana tersebut nantinya akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.

Sebagai catatan, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara sebagaimana perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun lalu.

Purbaya menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun.

Karena itu, ia menyambut positif rencana pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk APBN 2026.

Baca juga: Rosan pastikan akan berdiskusi dengan Menkeu terkait dividen Danantara

Baca juga: Ekonom ingatkan setoran Danantara tak jadi “kantong cadangan” APBN

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya