SP Bank Sulteng tolak isu pengalihan gaji ASN dari BPD

2 jam yang lalu 1

Palu (ANTARA) - Serikat Pekerja (SP) Bank Sulteng menolak isu pengalihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank lain karena dinilai dapat berdampak terhadap penguatan ekonomi daerah.

"Pengelolaan 'payroll' (penggajian) ASN tidak sekadar layanan perbankan biasa, melainkan memiliki posisi strategis dalam membangun dan memperkuat ekosistem perekonomian daerah," kata Sekretaris SP Bank Sulteng Mohammad Prananda dalam keterangannya di Palu, Rabu.

Ia mengatakan pembayaran gaji ASN melalui BPD berkaitan dengan kemampuan bank daerah menjalankan fungsi intermediasi, mendukung pembiayaan pembangunan, serta memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, kebijakan terkait pembayaran gaji ASN perlu dilihat secara komprehensif dan tidak hanya berdasarkan aspek kemudahan layanan atau pertimbangan bisnis jangka pendek.

Baca juga: Payroll ASN di BPD jadi sumber pembiayaan sektor riil daerah

BPD, kata dia, merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

Karena itu, pembayaran gaji ASN melalui BPD dinilai menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah serta kemampuan BPD memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

SP Bank Sulteng menilai pengalihan pembayaran gaji ASN ke bank lain berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha BPD, kapasitas intermediasi, pengembangan bisnis, hingga tenaga kerja di lingkungan bank daerah.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan dan memperkuat peran BPD dalam pengelolaan payroll ASN," ujarnya.

Baca juga: Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara

SP Bank Sulteng juga mendorong dialog yang melibatkan manajemen Bank Sulteng, serikat pekerja, pemegang saham, kepala daerah, asosiasi BPD, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Prananda, sejumlah aspek perlu dipertimbangkan dalam setiap kebijakan terkait pembayaran gaji ASN, antara lain keberlangsungan BPD, perputaran dana dalam perekonomian daerah, perlindungan tenaga kerja, serta sinergi pemerintah daerah, ASN, dan BPD.

"Selain itu untuk perlindungan tenaga kerja BPD, penguatan sinergi strategis antara pemerintah daerah, ASN dan BPD, serta penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dan proporsional bagi BPD," katanya.

SP Bank Sulteng menegaskan BPD perlu tetap ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah karena perannya tidak terbatas sebagai lembaga yang melayani pembayaran gaji ASN.

Baca juga: BSI gandeng Kemensetneg perkuat layanan haji bagi ASN

Sebelumnya, isu pengalihan pembayaran gaji ASN daerah dari BPD ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada 3 September 2026.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (7/9) menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana memindahkan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank Himbara.

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan pemerintah pusat tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah, tetapi ia tidak mengetahui apabila terdapat kebijakan yang diatur masing-masing pemerintah daerah.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya