Jombang, NU Online
Pimpinan Sidang Pleno IV, Muhammad Nuh telah membuka Sidang Pleno IV dengan agenda pengesahan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memasuki tahap penjaringan tabulasi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) telah dimulai.
"Dengan agenda yaitu pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum agenda kedua tabulasi Ahlul Halli wal Aqdi," katanya di Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Ahad (30/8/2026).
"Mudah-mudahan lancar-lancar saja, insyallah," sambungnya.
Prof Nuh menjelaskan dalam pasal 4 pada ayat pertama bahwa AHWA nantinya terdiri dari sembilan orang ulama yang diusulkan oleh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Cabang Istimewa yang sah.
"Usulan Ahlul Halli wal Aqdi sebagaimana dimaksud ayat 1 ditambah secara paralel dalam forum khsuus yang disaksikan oleh saksi dari perwakilan muktamirin yang disepakati," jelas ayat 2 yang dibacakannya.
Pada ayat 3, imbuh Prof Nuh, hasil tabulasi dapat diumumkan dalam sidang pleno secara langsung.
"Apabila perolehan hasil suara sama, maka ditentukan secara musyawarag antara calon yang memiliki suara sama," katanya dalam ayat 4.
"Ahlul Halli wal Aqdi memilih Rais Aam melelalui musyawarah mufakat secara luring atau hadir fisik," sambungnya membacakan ayat 5.
Pada Bab 4 Pemilihan Ketua Umum, lanjut M. Nuh, mekanisme pemilihan secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufatak dengan cara dipilih melalui AHWA.
"Ini konsekuensi tadi malam," jelasnya.
Pada ayat 3, Prof Nuh menegaskan bahwa calon ketua umum sebagaimana dimaksud ayat kedua dijaring melalui pemungutan suara oleh peserta muktamar dengan memilih lima calon yang memenuhi syarat.
"Hasil pemilihan sebagaimana yang dimaksud ayat 3 diambil lima besar untuk menjadi Calon Ketua Umum dan diserahkan Ahlul Halli wal Aqdi," jelasnya dalam ayat 4.
"Calon Ketua Umum sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi setelah menyampaikan kesediaan secara lisan atau tertulis dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih," sambungnya dalam ayat 5.

1 jam yang lalu
1




English (US) ·
Indonesian (ID) ·