Sewot Dicap Rasis, Israel Larang Masuk Pemimpin Green Party Inggris

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Israel melarang pemimpin Green Party Inggris Zack Polanski masuk ke negara tersebut setelah partainya mengesahkan resolusi yang menyebut Zionisme sebagai bentuk rasisme.

Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar memutuskan larangan tersebut pada Minggu (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah otoritas terkait.

"Memutuskan untuk menyatakan pemimpin Green Party Zack Polanski dilarang masuk ke Israel," tulis Kementerian Luar Negeri Israel melalui X.

Larangan itu muncul beberapa jam setelah Green Party mengesahkan resolusi mengenai Zionisme dalam konferensi partai di Brighton. Sebanyak 56 persen anggota mendukung resolusi tersebut, sementara 44 persen menolaknya.

Resolusi itu menyebut Zionisme sebagai "ideologi rasis".

Dengan disahkannya resolusi tersebut, penggambaran Zionisme sebagai "gerakan rasis" menjadi bagian dari kebijakan resmi partai.

[Gambas:Video CNN]

Menurut BBC, resolusi tersebut juga menyerukan pembentukan satu negara Palestina di seluruh wilayah Palestina historis. Negara itu diusulkan memberikan hak yang setara kepada seluruh penduduk, termasuk warga Yahudi.

Resolusi tersebut tidak secara eksplisit menyebut keberlanjutan Israel sebagai negara terpisah ataupun mendukung solusi dua negara.

Kementerian Luar Negeri Israel mengecam keputusan tersebut. Pemerintah Israel menilai resolusi Green Party mendukung perjuangan bersenjata melawan Israel dan menyerukan pendirian negara Palestina "dari sungai hingga laut".

Israel menilai slogan tersebut berarti penghapusan Negara Israel.

"Hari ini, Green Party di Inggris mengesahkan resolusi yang menyamakan Zionisme dengan rasisme, melegitimasi perjuangan bersenjata melawan Israel, dan menyerukan pendirian negara Palestina 'dari sungai hingga laut'," kata Kementerian Luar Negeri Israel.

Kementerian tersebut juga menuduh resolusi itu sebagai bentuk antisemitisme berdasarkan definisi International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA).

Menurut Israel, resolusi itu menolak hak bangsa Yahudi untuk menentukan nasib sendiri.

(mge/bac)

Baca Artikel Selengkapnya