“Saling menghargai”. Frasa inilah yang dilupakan oleh dua orang yang terlibat cekcok di TransJakarta beberapa hari lalu. Adu mulut antara ibu-ibu berbaju biru dan seorang kekek atau laki-laki tua itu tidak terelakkan. Menurut keterangan dari cuplikan video perdebatan yang beredar, hal tersebut terjadi diduga akibat sindiran si kakek kepada si ibu.
Sebelum terjadi cekcok mulut, si kakek batuk terus-menerus tanpa menggunakan masker. Merasa terganggu, si ibu lalu pindah kursi. Nah, saat berpindah tersebut ada sindiran dari si kakek yang merasa tersinggung. Tidak terima atas sindiran si kakek, akhirnya terjadilah adu mulut. Begitulah kira-kira kronologi singkatnya.
Setelah beredarnya video adu mulut tersebut, berbagai macam komentar pro-kontra tidak terhindarkan. Ada yang mengatakan si kakek tidak tahu diri karena batuk terus-menerus di tempat umum tidak memakai masker, tapi ada juga yang menyayangkan respons berlebihan dari si ibu sampai melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan jauh dari kata sopan.
Terlepas dari itu semua, peristiwa ini menyisakan satu pelajaran penting untuk kita, terutama pelajaran saat berada di tempat umum atau transportasi umum: bahwa saling menghargai ketika berada di tempat umum merupakan hal yang sangat penting dan wajib kita normalisasi. Tujuan sederhana, supaya peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Sebab, peristiwa seperti ini tidak hanya merugikan kedua belah pihak, tapi juga akan mengganggu penumpang lainnya dan merusak ketertiban umum. Bahkan, berpotensi mengganggu kestabilan transportasi yang sedang beroperasi.
Menjaga Etika saat Terkena Penyakit Flu atau Batuk dengan Memakai Masker
Bagi siapa pun yang sedang flu atau punya penyakit yang menyebabkan batuk terus-menerus, etika paling utama saat berada di transportasi umum adalah memakai masker. Hal ini menunjukkan sikap menghargai kepada orang-orang di sekitar kita.
Setidaknya, sebagaimana dijelaskan oleh para ahli medis, ada beberapa etika yang harus kita pahami saat batuk atau bersin, yaitu menggunakan masker, menutup mulut dan hidung dengan lengan atau tisu, buang tisunya ke tempat sampah, dan mencuci tangan setelahnya. Inilah etika yang perlu dipahami.
Dalam Islam pun, kita diajarkan untuk tidak mengeraskan suara saat bersin dan beserdawa. Sebab, hal tersebut tindakan yang disukai oleh setan, pun dapat mengganggu orang di sekitar kita.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا تَجَشَّأَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَطَسَ فَلَا يَرْفَعْنَ بِهِمَا الصَّوْتَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يُحِبُّ أَنْ يَرْفَعَ بِهِمَا الصَّوْتَ
Artinya, "Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika salah seorang di antara kalian beserdawa atau bersin, maka jangan mengeraskan suara dengan keduanya. Karena setan senang terhadap salah seorang dari kalian yang mengeraskan suara saat bersin dan bersendawa’.” (HR. Imam Al-Baihaqi fi Syi’bil Iman).
Perintah dalam hadits ini bersifat sunnah. Artinya, jika kita mengeraskan suara dengan sengaja, hukumnya hanya sebatas makruh, tidak sampai haram. Meskipun demikian, hukum makruh ini bisa berubah menjadi haram jika sebab pengerasan suara itu ada orang yang terganggu atau tersakiti.
Hal ini ditegaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Munawi saat menjabarkan hadits ini. Ia menulis:
فَيَنْدُبُ خَفْضُ صَوْتِهِ لَهُمَا قَدْرَ الْإِمْكَانِ، وَيُكْرَهُ الرَّفْعُ عَمْداً، فَإِنْ تَأَذَّى بِهِمَا أَحَدٌ اشْتَدَّتِ الْكَرَاهَةُ، بَلْ قَدْ تَحْرُمُ
Artinya, “Sesesoang ketika bersin dan beserdawa disunnahkan untuk melirihkan suaranya sebisanya. Dan dimakruhkan mengeraskan suaranya secara sengaja. Hukum makruh ini bertambah berat saat ada yang terganggu, dan bahkan terkadang haram.” (lihat: Faidhul Qadir, [Mesir, Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, 1356 H], jilid I, hlm. 315)
Secara tersurat hadits di atas memang tidak menyebutkan batuk, tapi secara substansi makna batuk bisa kita samakan dengan bersin atau bersendawa. Artinya, jika batuk dapat mengganggu orang di sekitar kita, maka memakai masker bukan lagi sebuah etika atau anjuran, tapi sebuah kewajiban.
Bahkan, bersin, bersendawa, atau batuk yang tidak dilakukan tanpa menghiraukan etika yang telah dijelaskan di atas menyebabkan penyebaran bakteri dan virus. Karena itu, memakai masker di samping bentuk etika saling menghargai saat berada di transportasi umum, ia juga berguna untuk mencegah penyebaran bakteri atau virus ke udara sehingga tidak menularkannya kepada orang lain
Inilah etika yang mencerminkan kepribadian saling menghargai saat berada di transportasi umum bagi orang-orang sedang flu atau terjangkit batuk terus-menerus yang perlu dipahami.
Menjaga Adab kepada Orang yang Lebih Tua dengan Cara Menghormatinya
Di sisi lain, bagi orang-orang yang sedang satu transportasi umum dengan mereka yang terkena flu, tetap harus menjaga etika, apalagi jika yang bersangkutan lebih tua. Sikap arogan seperti mencaci-maki dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas tetap dilarang dalam kondisi apapun dan dengan alasan apapun.
Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada kita yang lebih mudah untuk memuliakan orang yang lebih tua. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا
Artinya: “Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mengasihi juniornya dan tidak memuliakan seniornya”. (HR. Imam Al-Bukhari).
Secara tersirat hadits ini mengajarkan kepada kita semua untuk saling menghargai sebagai sesama manusia, bersosial dengan cara yang penuh sopan santun. Antara yang lebih tua dan muda wajib menjaga haknya masing-masing.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Munawi saat menjabarkan makna hadits ini. Mari simak penjelasan berikut:
فَالتَّحْذِيْرُ مِنْ كَلٍّ مِنْهُمَا وَحْدَهُ فَيَتَعَيَّنُ أَنْ يُعَامِلَ كُلٌّا مِنْهُمَا بِمَا يَلِيْقُ بِهِ فَيُعْطَى الصَّغِيْرُ حَقَّهُ مِنْ الرِّفْقِ بِهِ وَالرَّحْمَةِ وَالشَّفَقَةِ عَلَيْهِ وَيُعْطَى الكَبِيْرُ حَقَّهُ مِنْ الشَرَفِ وَالتَّوْقِيْرِ
Artinya: “Peringatan yang ditunjukkan oleh hadits dipertuntukkan bagi masing-masing dari keduanya. Karena itu, masing-masing keduanya harus berinteraksi dengan sikap yang pantas dan layak, memberikan hak kasih sayang kepada junior dan hak kehormatan dan kemuliaan kepada senior”. (Lihat: Faidhul Qadir/jilid V, hlm. 388).
Jadi, dengan dalih apapun tindakan dan ucapan yang tidak senonoh dan tidak sopan tetap dilarang dalam Islam, apalagi dilakukan terhadap orang yang lebih tua. Tentu hal tersebut tidak semestinya dilontarkan.
Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai sebuah pelajaran hidup, bahwa sangat penting sekali menormalisasi saling menghargai. Sebab, hal ini merupakan etika paling utama saat berada di transportasi umum. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Wallahu a'lam bis-shawab.
Syifaul Qulub Amin, alumnus PP Nurul Cholil, Perumus LBM Nurul Cholil, dan Pengajar di Pondok Pesantren Putri Al-Masyhuriyah Kebonan, Bangkalan.

1 hari yang lalu
4



English (US) ·
Indonesian (ID) ·