Rupiah melemah dipengaruhi ekspektasi terhadap sikap "hawkish" The Fed

1 jam yang lalu 2
Ekspektasi terhadap sikap hawkish dari The Fed terus mendominasi pasar keuangan domestik, menyebabkan rupiah melemah

Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah pada Rabu pagi bergerak melemah 37 poin atau 0,21 persen menjadi Rp17.743 dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.706 per dolar AS.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai pelemahan rupiah dipengaruhi ekspektasi terhadap sikap hawkish dari The Fed yang terus mendominasi pasar keuangan domestik.

“Ekspektasi terhadap sikap hawkish dari The Fed terus mendominasi pasar keuangan domestik, menyebabkan rupiah melemah,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ekspektasi tersebut juga tercermin dari pasar obligasi AS dengan imbal hasil meningkat di semua tenor.

Imbal hasil obligasi AS 10 tahun naik 8 basis points (bps) menjadi 4,67 persen, sementara imbal hasil obligasi tenor yang lebih panjang mencapai level tertinggi sejak 2007.

Adanya ekspektasi tersebut menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menurun sebesar 3,46 persen juga dipengaruhi aksi jual investor pasca Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penghapusan beberapa perusahaan dari indeks pada pekan lalu.

Sentimen lainnya ialah pasar menunggu Bank Indonesia (BI) mengumumkan suku bunga BI untuk periode Mei 2026.

Pihaknya memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,00 persen untuk menjaga stabilitas rupiah, mengingat kurs ini telah melemah sebesar 5,73 persen year to date per 19 Mei 2026.

“Hari ini, rupiah diperkirakan akan berada di kisaran Rp17.650–Rp17.800 per dolar AS,” ungkap Josua.

Baca juga: Fluktuasi rupiah sebagai momentum pembenahan struktur ekonomi

Baca juga: Rupiah pada Rabu pagi melemah jadi Rp17.743 per dolar AS

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya