Ribuan Muslim India Bertahan di Masjid Shahi Ujjain yang Hendak Dibongkar

16 jam yang lalu 3

REPUBLIKA.CO.ID, MADHYA PRADESH – Ratusan anggota komunitas Muslim berkumpul dalam jumlah besar di Masjid Shahi di Ujjain, kota bagian Madhya Pradesh, India sejak Ahad (27/9/2026). Sebagian diantaranya berencana bertahan di dalam masjid dan menolak meninggalkan lokasi sehubungan rencana pemerintah membongkar sebagian bangunan demi pelebaran jalan menjelang gelaran festival Hindu Simhastha pada 2028.

Sejumlah satuan polisi setempat telah dikerahkan ke kawasan tersebut dan berupaya membujuk pengurus masjid serta warga setempat agar bersedia bekerja sama terkait rencana pembongkaran tersebut. Sebuah petisi mengenai masalah ini, yang diajukan oleh pihak pengelola masjid, dijadwalkan untuk disidangkan di Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh pada Senin.

Untuk saat ini, pihak pemerintah menunda pelaksanaan pembongkaran tersebut, di mana Kepala Kepolisian Ujjain, Pradeep Sharma, mengatakan kepada The Indian Express bahwa polisi sedang berupaya menyelesaikan masalah ini melalui dialog.

"Kami telah mengerahkan personel yang memadai untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Kami telah berdiskusi dengan pengurus masjid mengenai masalah ini dan menjelaskan aspek hukum terkait kasus tersebut. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk meyakinkan mereka agar membongkar sendiri bangunan-bangunan itu. Untuk saat ini, kami tidak melakukan pembongkaran apa pun dan berusaha menyelesaikan masalah ini melalui dialog," ujar Sharma.

The Indian Express melasnir, penolakan ini berpusat pada bagian masjid yang berada di jalur rencana pelebaran jalan; Pemerintah Kota Ujjain berencana melebarkan jalan tersebut hingga mencapai lebar 15 meter. Warga mempertanyakan mengapa pelebaran jalan tidak dilakukan dengan membongkar bangunan yang berada tepat di seberang masjid.

Imam Mohammad Ibrahim menyatakan bahwa masjid tersebut seharusnya tidak termasuk dalam proyek pelebaran jalan. "Ini adalah kota yang religius. Tidak ada satu pun tempat ibadah yang boleh dibongkar. Pelebaran jalan seharusnya dilakukan tanpa mengusik tempat-tempat ibadah," ujarnya.

Ibrahim menyatakan bahwa masjid tersebut telah berdiri sejak 636 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1390, dan menyebutkan bahwa proyek pelebaran jalan sebelumnya tidak menyentuh bangunan-bangunan keagamaan. "Kami telah mengajukan permohonan ke majelis hakim Pengadilan Tinggi, yang sidangnya akan digelar pada hari Senin, 28 September," ujarnya. "Kami telah menyampaikan kepada pihak pemerintah bahwa kami sudah memberikan apapun yang kami bisa sesuai dengan syariat, termasuk banyak bangunan toko. Kini, kami tidak bisa menyerahkan masjid ini."

Mohammad Zakir, anggota Komite Perwakilan Muslim, mengatakan bahwa warga telah berkumpul di masjid tersebut karena bertekad untuk mencegah pembongkarannya.

"Ini adalah permohonan kami kepada pemerintah dan pihak berwenang terkait masjid ini, agar masjid tersebut tidak dibongkar. Seluruh warga kota kami telah berada di masjid sepanjang malam dan masih bertahan di dalamnya," kata Zakir. "Kami ingin menyelamatkan masjid ini. Kami tidak ingin melepaskannya dengan alasan apapun."

Baca Artikel Selengkapnya