Rencana Kenaikan BBM Subsidi, MTI Usul Pemerintah Siapkan Transportasi Umum Murah

2 jam yang lalu 2

Jakarta, NU Online 

Rencana pemerintah menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Januari 2027 menuai sorotan. Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai kebijakan tersebut berisiko memicu gelombang protes jika tidak diimbangi dengan penyediaan alternatif transportasi yang terjangkau.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah didorong segera mengalokasikan Rp10 triliun untuk pengadaan transportasi umum modern di 200 kota melalui Instruksi Presiden (Inpres).

"Setidaknya masyarakat di kota kecil hingga kota besar sudah dapat menikmati transportasi umum yang mumpuni,” kata Djoko kepada NU Online, Ahad (3/5/2026).

Ia mencontohkan, pagu anggaran program Buy The Service (BTS) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada 2023 sebesar Rp582 miliar mampu menjamin operasional transportasi umum di 10 kota besar.

"Angka ini membuktikan bahwa dengan alokasi terukur, pemerintah dapat menyediakan layanan mobilitas publik yang luas dan berkualitas,” jelasnya.

Menurut Djoko, dengan alokasi Rp10 triliun, layanan transportasi bahkan dapat digratiskan bagi pelajar, mahasiswa, dan buruh guna meredam gejolak sosial.

"Kebijakan ini jauh lebih efisien dibandingkan rencana subsidi motor listrik sebesar Rp30 triliun, dengan nilai Rp5 juta per unit,” ujarnya.

Selain itu, pemberdayaan angkutan umum lokal dinilai menjadi solusi efektif tanpa harus memulai dari nol, sebagaimana telah diterapkan di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang.

Di Kabupaten Magelang, misalnya, pemerintah daerah memanfaatkan 10 persen opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp6,1 miliar. Dari jumlah itu, Rp2,5 miliar dialokasikan sebagai insentif bagi Angkutan Pedesaan (Angkudes).

Melalui insentif Rp135 ribu per hari operasional sekolah, sebanyak 78 armada Angkudes pada 2026 mampu melayani sekitar 900 pelajar secara gratis setiap hari.

"Langkah ini tidak hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga menjaga keberlangsungan operator angkutan lokal,” ujarnya.

Djoko menegaskan, dari sisi manfaat dan efisiensi anggaran, penguatan transportasi publik merupakan pilihan yang lebih rasional.

Ia menjelaskan, alokasi Rp10 triliun untuk pembenahan angkutan umum akan memberikan dampak multiplikasi, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga keselamatan.

Pertama, sebagai jaring pengaman ekonomi. Kenaikan biaya energi seperti BBM berpotensi memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Transportasi umum murah atau gratis bagi kelompok rentan menjadi bentuk subsidi langsung yang tepat sasaran.

"Dana Rp10 triliun mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga secara signifikan dibandingkan subsidi kendaraan pribadi,” katanya.

Kedua, efisiensi fiskal. Anggaran Rp10 triliun dinilai lebih efektif dibandingkan subsidi kendaraan listrik pribadi yang membutuhkan dana lebih besar, namun manfaatnya terbatas secara individual.

"Investasi ini dapat menjangkau sekitar 200 kota sekaligus mengurangi beban subsidi BBM dalam jangka panjang melalui peralihan ke angkutan massal,” jelasnya.

Ketiga, mitigasi risiko sosial. Penyediaan transportasi publik yang layak sebelum kebijakan kenaikan BBM diterapkan dapat meredam potensi gejolak di masyarakat.

"Masyarakat akan lebih kooperatif jika tersedia alternatif mobilitas yang terjangkau dan berkualitas,” tegasnya.

Keempat, peningkatan keselamatan. Banyak kecelakaan lalu lintas di daerah melibatkan pelajar yang menggunakan sepeda motor karena minimnya pilihan transportasi.

"Dengan angkutan sekolah terintegrasi, angka kecelakaan usia produktif bisa ditekan,” ujarnya.

Kelima, pemerataan pembangunan dan konektivitas. Program ini mencakup modernisasi armada, pemberdayaan operator lokal, serta digitalisasi layanan seperti pembayaran non-tunai dan pelacakan armada secara real-time.

Keenam, dampak lingkungan dan tata ruang. Penguatan transportasi umum diyakini mampu mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, serta mendorong penataan kota yang lebih manusiawi.

Djoko menegaskan, operasional transportasi umum tersebut harus diarahkan untuk melayani kelompok prioritas, seperti pelajar, mahasiswa, buruh, penyandang disabilitas, dan lansia.

"Pengalokasian Rp10 triliun ini bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi strategis untuk menciptakan sistem mobilitas nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Artikel Selengkapnya