Presiden AS Donald Trump (tengah) mengangkat palu saat pertemuan Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian AS di Washington, AS, 19 Februari 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai kalangan masyarakat sipil terus mendorong pemerintah agar Indonesia tidak lagi menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Aspirasi tersebut kian ramai usai serangan aliansi militer AS-Israel ke Iran pada akhir Februari lalu.
Pakar hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Broto Wardoyo mengatakan, tekanan dari AS hampir pasti akan ada apabila RI memutuskan keluar dari BoP. Menurut dia, tekanan tersebut bisa hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari kebijakan tarif impor hingga tekanan diplomatik maupun keamanan.
“Tekanan dari AS tentu akan ada. Bisa menggunakan tarif, bisa juga menggunakan mekanisme yang lain, seperti tekanan diplomatik atau keamanan,” ujar associate professor Fisipol UI tersebut kepada Republika pada akhir pekan lalu.
Meski demikian, Broto menilai, hal terpenting bukan sekadar keputusan keluar atau tetap berada dalam BoP, melainkan bagaimana pemerintah terlebih dahulu merancang dan menyampaikan strategi-keluar (exit plan) yang matang.
Menurut dia, exit plan sebaiknya berbicara tentang penetapan syarat-syarat keterlibatan Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF). Hal ini menyangkut rules of engagement (RoE) atau pedoman yang mengatur ihwal kapan, di mana, dan bagaimana kekuatan militer dapat digunakan dalam sebuah konflik.
Broto mengatakan, aspek-aspek teknis operasional dalam RoE perlu dirumuskan secara perinci agar menjamin sekurang-kurangnya dua hal penting: perlindungan kepentingan Palestina dan keselamatan prajurit Indonesia yang terlibat.

1 bulan yang lalu
21








English (US) ·
Indonesian (ID) ·