Jakarta, NU Online
Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab besar untuk terus membumikan ajaran Islam melalui kekuatan jamaah dan tata kelola organisasi yang baik.
Hal itu disampaikannya dalam acara pengumuman susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031 sekaligus peluncuran Logo Hari Santri 2026, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Miftach menyampaikan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 telah melalui proses pembahasan dan penyusunan selama beberapa waktu terakhir.
Kiai Miftach menjelaskan bahwa Islam merupakan tatanan hukum dan aturan Allah yang termaktub dalam Al-Qur'an, kemudian dijelaskan oleh Rasulullah saw untuk menjadi pedoman seluruh mukalaf dalam menjalani kehidupan.
"Agama adalah tatanan hukum aturan berupa firman-firman Allah di dalam Al-Qur'an, diterjemahkan oleh Rasulullah saw yang berhubungan dengan af'alin mukalaf, perbuatan-perbuatan orang mukalaf. Selama disebut mukalaf, maka dia terkena sorot daripada hukmullah atau khitabullah ini tadi. Min haitsu innahum mukalaf, selama dia mukalaf. Oleh karena itu, kita-kita ini mukalaf yang punya tanggung jawab untuk mensyiarkan, membumikan tatanan-tatanan Allah itu tadi," ujarnya.
Kiai Miftach kemudian mengutip ungkapan sahabat Umar bin Khattab, "Islam tidak akan berdiri tegak kecuali karena ada pemeluknya, ada jamaahnya, ada yang memperjuangkannya. Jamaah tidak akan bisa terhimpun dengan baik melaksanakan tugas-tugas yang suci kecuali ada imaroh, aturan kepemerintahan tatanan organisasi."
“Jadi katakanlah jamaah ini kulturalnya. Imaroh ini strukturalnya. Jadi harus karena ini yang akan menata menertibkan para jamaah jamaah itu tadi. Imaroh pun tidak akan berlangsung dengan baik bahkan mungkin terjadi kekacauan manakala tidak ada ketaatan jadi taat ini menjadi penting oleh karena itu barangsiapa yang dipilih oleh kaumnya berdasar fiqhin berdasarkan pemahaman berdasarkan pengetahuan berdasarkan agama, maka itulah kehidupan mereka dan kehidupan yang dipilih," katanya.
Menurutnya, kepemimpinan yang didasarkan pada fiqih akan membawa kehidupan dan kemaslahatan bagi masyarakat, sedangkan kepemimpinan yang tidak dilandasi ilmu agama justru dapat membawa kerusakan, baik bagi pemimpin maupun umat.
Lebih lanjut, Rais 'Aam PBNU menyatakan bahwa NU terus bergerak, terus bisa melaksanakan tugas-tugas perkhidmatannnya dalam rangka untuk mensyiarkan hukmullah, tatanan Allah dan syariat-syariat Allah.
"Saya yakin NU adalah miniatur Islam itu sendiri. Semua apa yang diutarakan oleh Islam, semua yang dikampanyekan oleh semua-semua yang diperintahkan dan dilarang oleh Islam kalau kita ini NU ini miniaturnya tentu turunan-turunannya harus ada badan Nahdlatul Ulama," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026–2031 berjumlah 210 orang. Ke depan, PBNU juga akan membentuk berbagai lembaga dan badan yang diperkirakan melibatkan jauh lebih banyak pengurus untuk mengakomodasi besarnya organisasi Nahdlatul Ulama.
KH Miftachul Akhyar mengajak seluruh warga NU untuk aktif memberikan kritik, saran, maupun apresiasi terhadap kinerja pengurus.
"Jangan sungkan-sungkan kritik, tapi manakala ada kebaikan-kebaikan juga jangan sungkan kita diberikan apresiasi sebagai penyemangat, tasji, vitamin, strong-nya untuk terus kita melaksanakan tugas-tugas," ujarnya.
"Semoga Allah meridhai ikhtiar ini, para muassis merasa senang dengan perjalanan organisasi, baik secara kultural maupun struktural, sehingga menjadi sumbangan besar bagi Indonesia menuju negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," pungkasnya.

6 jam yang lalu
2




English (US) ·
Indonesian (ID) ·