Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Luar Negeri Prancis Jean Noel Barrot mengecam pernyataan politikus ekstremis sekaligus Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir yang menyerukan pembunuhan massal warga Jalur Gaza, Palestina, setiap malam.
Barrot turut menyinggung pengepungan total Desa Qusra, Tepi Barat oleh pemukim ilegal Israel. Mereka memblokade desa, memaksa warga mengumpat, dan memutus aliran listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang terjadi di Tepi Barat adalah hal memalukan dan seharusnya membuat kita muak," kata Barrot pada Rabu (19/8) ke media Prancis, La Montagne, dikutip Middle East Monitor.
"Itu lah kenapa kami memberi sanksi Menteri Ben Gvir yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang tak bisa diterima dan tak manusiawi," imbuh dia.
Pernyataan menteri Prancis itu merujuk ke seruan Ben Gvir yang menyerukan pembunuhan warga sipil di Gaza setiap malam.
"Saya pikir pikir pembunuhan terarah harus dilakukan setiap malam di Gaza. Bunuh 30 atau 40 dari mereka," kata Ben Gvir.
Dia lalu berujar, "Bukan hanya mereka yang membahayakan Anda saat ini. Mereka adalah orang-orang yang seharusnya tidak hidup."
Dalam wawancara yang sama, Ben Gvir menganjurkan pengusiran massal warga Palestina dari Gaza dan pembangunan kembali permukiman ilegal Israel di wilayah tersebut.
"Saya menganggap seluruh Jalur Gaza sebagai milik kita," ujar menteri sayap kanan itu.
Prancis telah melarang Ben Gvir memasuki negara Eropa ini. Lebih dari 10 negara, termasuk Belgia, Spanyol, Inggris, Kanada, dan Australia, memberlakukan langkah serupa karena tindakan provokatif atau seruan tak manusiawi dia.
Pemerintahan yang berbasis di Paris juga melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki Prancis sejak 9 Juni. Mereka menuduh Ben Gvir dan Smotrich aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat dan secara terbuka menyerukan pemukiman kembali Gaza.
Di kesempatan itu, Barrot tak menampik kemungkinan sanksi lebih lanjut terhadap entitas Israel atas tindakan mereka baru-baru ini di Tepi Barat.
"Untuk ketiga kalinya, pada 28 Mei, kami memberlakukan sanksi Eropa terhadap para pemukim ini. Sanksi lebih lanjut dapat diberlakukan dan semua opsi masih terbuka," ungkap dia.
(isa/rds)

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·