Pihak Zohran Mamdani Bantah Tuduhan Diskriminasi Agama dalam Panel Seleksi Hakim

1 jam yang lalu 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Wali Kota New York Zohran Mamdani membantah tuduhan bahwa pembentukan Komite Penasihat Wali Kota untuk Yudikatif dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang agama. Bantahan itu muncul setelah sejumlah organisasi pengacara Yahudi mempersoalkan tidak adanya anggota Yahudi dalam panel beranggotakan 19 orang yang bertugas menyeleksi dan merekomendasikan calon hakim di Kota New York.

Polemik tersebut mencuat setelah Brandeis Association, Jewish Lawyers Guild, Brooklyn Brandeis Society, dan Queens Brandeis Association, yang mendapat dukungan dari Anti-Defamation League (ADL), mengirimkan surat kepada Mamdani pada Senin. Dalam surat itu, mereka meminta pemerintah kota meninjau kembali susunan keanggotaan panel karena dinilai tidak mencerminkan keberagaman masyarakat New York.

Keempat organisasi tersebut menilai absennya perwakilan Yahudi bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kota New York yang sebelumnya menyatakan komite itu dibentuk sebagai representasi luas komunitas hukum di kota tersebut.

Namun, Pemerintah Kota New York menegaskan bahwa proses pengangkatan anggota panel tidak didasarkan pada identitas agama.

Juru bicara Wali Kota New York, Joe Calvello, mengatakan kepada NBC New York bahwa anggapan penunjukan anggota Komite Penasihat Yudisial didasarkan pada pertimbangan agama merupakan klaim yang tidak benar.

Menurut Calvello, pemerintahan Mamdani selama ini juga telah mengangkat sejumlah hakim dari berbagai latar belakang, termasuk hakim-hakim Yahudi, ke berbagai posisi di lingkungan peradilan New York. Ia menambahkan, keputusan tidak mengangkat mantan Hakim John Leventhal ke dalam panel bukan berkaitan dengan identitas agamanya, melainkan setelah pemerintah mengetahui bahwa Leventhal pernah menjadi bagian dari tim hukum Ghislaine Maxwell.

Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas kritik yang berkembang setelah Balai Kota pada 22 Juli mengumumkan pembentukan panel penasihat yudisial baru. Saat itu, Kepala Penasihat Hukum Wali Kota, Ramzi Kassem, menyebut komite tersebut sebagai "representasi yang benar-benar mencerminkan keberagaman profesi hukum di Kota New York."

Kassem mengatakan para anggota panel berasal dari berbagai wilayah dan memiliki pengalaman profesional yang beragam sehingga diharapkan mampu memperluas basis calon hakim yang berkualitas.

Baca Artikel Selengkapnya