Perbanas kaji perumusan asuransi siber untuk lindungi sektor keuangan

1 jam yang lalu 4

Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Technology & Security Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Toto Prasetio menuturkan pihaknya tengah mengkaji usulan pengembangan produk asuransi siber untuk melindungi sektor keuangan dari kerugian akibat kejahatan siber.

Usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat ditindaklanjuti oleh regulator untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan yang semakin mengandalkan digitalisasi dewasa ini, terutama di sektor perbankan.

Ia menyatakan dalam sesi talkshow CxO Forum Banking Update 2026 di Jakarta, Rabu, bahwa pengembangan produk asuransi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola sektor jasa keuangan secara menyeluruh.

“Dari Perbanas akan kami work out (bahas) topik yang begini ini (asuransi siber) kayak gimana sih supaya perhitungannya juga masuk akal, berapa preminya,” ujar Toto Prasetio.

Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan informasi detail mengenai produk asuransi tersebut.

“Saya belum bisa ngomong detail bentukannya kayak gimana karena still ongoing process (proses masih berjalan) dari work stream (alur kerja) yang kami punya,” tuturnya.

Selain mengembangkan asuransi siber, ia menyampaikan bahwa regulator juga perlu segera menetapkan standard cyber resilience (ketahanan siber).

Toto mencontohkan, Bank Indonesia (BI) menerapkan dan mendorong penerapan konsep “zero trust” yang telah menjadi aturan main bagi seluruh pelaku industri perbankan. Namun, hingga kini belum ada regulasi terkait standard minimum bagaimana konsep tersebut diimplementasikan di setiap bank.

Zero trust merupakan pendekatan keamanan siber yang memvalidasi atau memverifikasi setiap interaksi dalam jaringan dengan menggunakan deteksi secara cepat dan responsif terhadap ancaman serangan siber.

Pendekatan keamanan siber yang mengusung prinsip “Never Trust, Always Verify” tersebut meminimalkan trust atau kepercayaan kepada pengakses suatu arsitektur network (jaringan), sehingga tidak mudah memberi akses kepada pihak manapun.

Toto menyatakan, salah satu standard ketahanan siber yang perlu dimiliki oleh bank untuk menerapkan “zero trust” tersebut, misalnya, adalah fraud detection (sistem pendeteksi tindak penipuan) yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi risiko serangan siber.

“Kita mesti bicarakan (standard) ini karena saya sendiri yakin nanti Perbanas kami tidak bisa sendiri, kami harus kerja sama dengan surrounding external system (sistem eksternal yang melingkupi industri perbankan),” katanya.

Baca juga: TASPEN gelar sosialisasi cegah penipuan digital untuk lindungi nasabah

Baca juga: OJK: Berkembangnya digitalisasi tingkatkan probabilitas serangan siber

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya