Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp257,84 triliun hingga 20 Oktober 2026, atau setara 87 persen dari plafon yang ditetapkan tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis, mengatakan penyaluran tersebut telah menjangkau 4 juta debitur.
“Kami terus kembangkan KUR yang juga disalurkan melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) di daerah, di mana kredit Alsintan juga terus didorong, kredit industri padat karya, kredit program perumahan. Ini jumlahnya semuanya tahun ini dibujetkan Rp300 triliun, dan realisasinya hingga 20 Oktober Rp257,84 triliun dengan 4 juta debitur,” ujar Airlangga.
Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR terbesar tercatat di Jawa Tengah sebesar Rp45,46 triliun atau 17,63 persen dari total penyaluran. Berikutnya, Jawa Timur sebesar Rp41,84 triliun atau 16,23 persen, dan Jawa Barat sebesar Rp27,76 triliun atau 10,76 persen.
Baca juga: Prabowo apresiasi OJK, BI, dan Pemda atas capaian TPAKD di daerah
Sementara itu penyaluran di Sumatera Utara mencapai Rp14,8 triliun atau 5,7 persen, sedangkan Sulawesi Selatan sebesar Rp14,65 triliun atau 5,68 persen.
Airlangga mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan pembiayaan kredit bagi masyarakat guna memperluas akses terhadap sumber pendanaan produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun yang telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus-Oktober 2026.
Pembiayaan tersebut disalurkan oleh 343 lembaga jasa keuangan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta wirausaha lainnya.
Baca juga: Pontianak raih TPAKD Award 2026 terbaik tingkat kota di Kalimantan
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·