Penerimaan pajak Kalsel capai Rp6,24 triliun pada semester I 2026

1 jam yang lalu 2

Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp6,24 triliun selama semester I 2026 dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp17,15 triliun, atau tumbuh 36,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Anton Budhi Setiawan di Banjarmasin, Kamis, mengatakan capaian itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak keseluruhan di wilayah kerja Kalsel dan Kalteng yang tercatat sebesar 35,22 persen.

Berdasarkan jenis pajak, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang terealisasi Rp4,15 triliun atau 42,22 persen dari target, dengan pertumbuhan 11,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Anton menyebutkan pertumbuhan PPh nonmigas tersebut tetap terjaga di tengah dinamika penurunan produksi dan harga komoditas batu bara yang menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian Kalimantan Selatan.

Baca juga: Purbaya menilai DJP intip rekening wajib pajak praktik biasa

Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp2,25 triliun atau 42,41 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 659,62 persen secara tahunan yang menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi.

Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp421,41 miliar atau 69,22 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 818,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun pajak lainnya mengalami kontraksi 214,68 persen dengan nilai nominal minus Rp588,18 miliar.

Anton menjelaskan kontraksi pajak lainnya tersebut dipengaruhi oleh penerapan akun jenis pajak baru berupa deposit pajak, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian administrasi perpajakan untuk meningkatkan ketertiban pencatatan penerimaan negara.

Dari sisi sektor usaha, sektor Pertambangan dan Penggalian masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak Kalimantan Selatan dengan pertumbuhan 131,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara sektor Industri mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 783,28 persen.

Baca juga: INDEF soroti kepastian kebijakan pajak jadi strategi penentu investasi

Realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026 juga telah melampaui proyeksi periode tersebut sebesar Rp5,35 triliun. Capaian Rp6,24 triliun menunjukkan kinerja penerimaan yang lebih baik dari perkiraan awal yang telah ditetapkan.

“Kami terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan perpajakan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai batas peredaran bruto sebagai kriteria subjek Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0,5 persen sebesar Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak,” ujar Anton.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya